
JAKARTA(Malintangpos Online): ” Indikasi Korupsi Sangat Kuat ” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, menanggapi perbaikan Sipon Zal Kanan Irigasi Batang Gadis dibawah Jenbatan Aek Pohon Jalan Lintas Timur Panyabungan oleh Dinas PUPR Mandailing Natal, dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp 345.000.000,-
” Jika benar diperbaiki oleh Dinas PUPR Mandailing Natal, kenapa sekarang pihak BWS Sumut II, Kembali memperbaiki Sipon dengan anggaran juga tidak diketahui, karena tidak ada Plank Proyek,” Ujar Sekretaris Genta Madina Chandra Siregar,Sabtu(23/3) di Jalan Jati Baru Tanah Abang Jakarta Pusat kepada Wartawan Media PT.Malintang Pos Biro Jakarta.

Serta, kenapa Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap ” Bungkam ” ada kemungkinan anggaran Rp 345.000.000.- dari dana Rutin yg di Pos kan di PUPR, tidak bisa di Pertanggungjawabkan, baik ke DPRD ataupun BPK Perwakilan Sumut, mungkin ia, mudah – mudahan aman.
Tetapi Tidak Ada Yang Melapor Ke – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal..? Waduh ” Tidak harus melapor, tapi setahu saya sudah dilaporkan LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) ke Kejatisu di Medan,” Ujar Chandra Siregar lagi.
” Saya Haqqul yakin, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, bakal turun tangan dan memanggil Kadis PUPR dan Kontraktornya, untuk Klarifikasi,” ucapnya( Rin/Diya)
Admin : Iskandar Hasibuan.








