Peredaran Narkoba di Madina Kian Mengkhawatirkan & Mendesak Regulasi Pertambangan Rakyat, Ini Kata Abdul Rahim Siregar Fraksi PKS

Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam Pelaksanaan Reses II DPRD Sumut tahun Persidangan 2025 – 2026 bersama Masyarakat Kelurahan Kayu Jati di Hotel Payaloting – Panyabungan.

Dihadapan 150 lebih Peserta Reses Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus desakan tegas kepada aparat penegak hukum.

Demikian hal ini disampaikan Anggota DPRD Sumut 7 Dari,Abdul Rahim Siregar,Senin(09/02) usai Reses di Hotel Payaloting Panyabungan.

Kata dia, Berdasarkan data dan fakta lapangan, saat ini sekitar 90 persen penghuni Lapas Kelas IIB Panyabungan terkait kasus narkoba, yang menunjukkan betapa seriusnya persoalan penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut di Bumi Gordang Sambilan.

Kondisi ini, menurut Abdul Rahim, bukan lagi sekadar masalah kriminal, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, ketahanan sosial, dan pembangunan daerah.

Ia meminta Kapolres Mandailing Natal, yang baru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk bekerja lebih serius, terukur, dan sistematis dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kata dia, Penindakan harus menyasar jaringan besar, bandar, dan aktor intelektual di balik peredaran narkoba, bukan hanya pengguna di tingkat bawah.

“Tidak cukup hanya menangkap pemakai. Negara harus hadir dengan kekuatan penuh untuk memutus rantai suplai, menghancurkan jaringan bandar, serta memperkuat pencegahan melalui pendidikan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Abdul Rahim.

Dalam kesempatan yang sama, politisi PKS ini juga menyoroti tragedi yang baru-baru ini terjadi di Kotanopan, di mana kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menelan korban jiwa: satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Menurutnya, peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah bahwa persoalan PETI tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut.

Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga mengancam keselamatan masyarakat dan memicu konflik sosial.

Abdul Rahim mendesak pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi khusus tentang Pertambangan Rakyat yang lebih jelas, adil, dan berpihak kepada masyarakat kecil, sehingga aktivitas ekonomi mereka dapat berlangsung secara legal, aman, dan berkelanjutan tanpa merusak alam.

“Rakyat membutuhkan kepastian hukum, bukan pembiaran. Negara harus hadir dengan aturan yang melindungi keselamatan, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” Ujar Politisi PKS yg terpilih dari Dapil Sumut 7 itu( ISK/Dita/Putra)

Admin : Iskandar Hasibuan.SE

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    ” Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat ” HPN 2026 Wartawan Madina Harus Mencintai Profesinya (2)

    Bagaimana dengan Pemerintah Mandailing Natal..? Apakah Wartawan yang berhimpun disejumlah Organisasi Pers yang tidak mampu menjalankan Profesinya..? Ada kemungkinan, atau sengaja Pemerintah ” Mengkotak – Kotakkan ” Profesi Wartawan, bisa…

    Read more

    Continue reading
    Peresmian dan Grand Opening Lopo Tepsun, Hadirkan Semangat Baru Ekonomi Lokal

    PADANG LARU(Malintangpos Online): Sebuah semangat baru hadir dalam giat ekonomi lokal di Desa Padang Laru, Pintu Air Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan peresmian dan Grand Opening Lopo…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses