
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Mandailing Natal Jakarta dan Sekitarnya
Anggota Lembaga Pers Mahasiswa Islam Cabang Ciputat.
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Mandailing Natal tampaknya belum lepas dari bayang-bayang kecurangan dan korupsi.
Sejak awal, masyarakat Mandailing Natal menginginkan proses seleksi yang kompetitif, adil, objektif, transparan, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sebagaimana diamanatkan dalam Permen PANRB No. 14 Tahun 2023. Namun, realita di lapangan berbicara sebaliknya.
Pada 12 Januari 2024, Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Dollar Hafriyanto Siregar, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Polda Sumatera Utara.
Penetapan tersangka ini mengguncang publik dan membuka tabir kecurangan dalam proses seleksi PPPK. Tidak berhenti sampai di situ, penetapan Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, sebagai tersangka kasus suap pada 10 Juni 2024 semakin menambah kepedihan masyarakat.
Erwin Efendi Lubis, yang sebelumnya mengeluarkan surat rekomendasi setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 28 Desember 2023, meminta bupati membatalkan nilai SKTT, mengevaluasi hasil pengumuman seleksi, serta mencopot Kepala Dinas Pendidikan dan BKPSDM dari jabatan, ternyata mungkinkah memiliki tujuan lain?.
Di depan massa aksi, ia dengan lantang meminta masyarakat untuk mempercayai mereka dan tidak mengajari mereka, sebab mereka memiliki pertimbangan. Namun, kenyataan ini menimbulkan pertanyaan “Akankah semua itu hanya untuk menutupi kejahatan?.”
Dengan terungkapnya sejumlah tersangka dalam skandal seleksi PPPK ini, masyarakat Mandailing Natal kini bertanya-tanya, kepada siapa lagi mereka harus meminta keadilan?
Perjalanan panjang mengungkap kebenaran dalam seleksi PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal masih berlanjut.
Masyarakat berharap agar prinsip-prinsip seleksi yang kompetitif, adil, objektif, transparan, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, benar-benar dapat ditegakkan.
Mereka tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga integritas dan tanggung jawab dari para pemimpin mereka.
Di tengah krisis ini, perjuangan datang dari berbagai arah. Mahasiswa Mandailing Natal yang berada di Jakarta turut berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan.
Mereka melakukan audiensi langsung dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta anggota DPR RI Dapil 2 di Jakarta guna mencari solusi konkret atas permasalahan yang terjadi.
Audiensi ini menunjukkan komitmen dan keberanian mereka untuk berbicara langsung dengan pemangku kebijakan di tingkat pusat.
Tidak kalah gigih, mahasiswa Mandailing Natal yang berada di daerah juga beberapa kali melakukan aksi untuk menuntut keadilan.
Mereka turun ke jalan, menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi PPPK.
Gerakan mereka mendapatkan dukungan luas dari masyarakat yang merasa terpinggirkan oleh praktik-praktik kecurangan.
Para peserta seleksi sendiri tidak tinggal diam. Mereka terus berjuang hingga saat ini, baik melalui aksi demonstrasi maupun jalur hukum. Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, mereka berusaha mengungkap kebenaran dan mendapatkan keadilan yang selama ini mereka idam-idamkan.
Dalam konteks ini, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci utama. Masyarakat Mandailing Natal berhak mendapatkan keadilan, dan hanya dengan komitmen bersama, kebenaran dalam seleksi PPPK ini dapat terungkap sepenuhnya.
Perjalanan panjang ini diharapkan akan berakhir dengan tercapainya keadilan yang sebenar-benarnya bagi seluruh masyarakat Mandailing Natal.
Opini dari: Ammar Kadafi
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Mandailing Natal Jakarta dan Sekitarnya
Anggota Lembaga Pers Mahasiswa Islam Cabang Ciputat.
Admin : Suryani Hasibuan.S.Sos.








