Pers Relis Kampak dan AMP Paluta, KPK Segera “Tangkap” Bupati Paluta dan Walikota P.Sidimpuan

Bupati Paluta dan Walikota P.Sidimpuan

JAKARTA(MalintangPos Online): Komunitas Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak) Merah Putih dan Aliansi Mahasiswa Paluta (AMP Paluta) Mendesak KPK agar segera menangkap Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Bahrum Harahap dan Walikota Padang Sidimpuan Andar Amin Harahap. Hal ini disampaikan Oleh Sahril Hasibuan Selaku Koordinator Kampak Merah Putih di Jakarta yang disampaikan melalui Pers Relis yang diterima Malintangpos Online, Minggu malam(17-08)

            Menurutnya, Bupati Paluta selama menjabat  sebagai Ketua DPRD maupun Bupati, politisi Golkar ini, terindikasi melakukan praktek korupsi dengan nilai sebesar Rp 155 miliar.

            Setidaknya ada lima kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bachrum. Diantaranya, saat  Bachrum menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan, diduga melakukan penyelewengan anggaran dana belanja rutin tahun anggaran 2001-2002 senilai Rp 7,5 miliar. Dan  juga terindikasi korupsi melakukan penyelewengan anggaran alokasi pertapakan kantor bupati yang merupakan program kegiatan Dinas Pejabat Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) senilai Rp1,5miliar.

            Tidak cukup sampai disitu  pada tahun 2009 dana sebesar Rp 34 miliar yang juga dari DPPKAD  diduga disalahgunakan. Dan yang lebih tidak manusiawi lagi, politisi Golkar ini juga menyelewengkan dana  bantuan terhadap bencana alam yang menyangkut keselamatan jiwa sebesar Rp 9 miliar.

            Sahril kembali menambahkan Bachrum Harahap juga diduga mengkangkangi putusan Mahkamah Agung 2642 tahun 2007 yang dikeluarkan tahun 2007 yang melibatkan pengusaha DL Sitorus yang sudah dijadikan terdakwa terkait pemberian Izin lokasi Bukit Harapan I dan II. “menurut sahril pemberian izin tersebut adalah sebagai tindak pidana kejahatan dalam jabatan.

            Bersamaan dengan itu Kampak Merah Putih  juga mendesak Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK)  segera menyelidiki dan menagkap Walikota Padang Sidempuan Andar Amin Harahap terkait aliran dana pengadaan alat-alat kesehatan RSUD Kabupaten Padang Lawas Utara dengan nilai anggaran Rp 620 juta.

            Karena Hal tersebut sesuai dengan pernyataan pemenang tender yaitu Direktur Ridwan Winata. Saat itu Andar Amin Harahap masih menjabat sebagai Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Padang Lawas Utara. Namun sampai sekarang Andar Amin Harahap tidak pernah disentuh oleh hukum.

            Dan dalam waktu dekat Kampak Merah Putih dan Aliansi Mahasiswa Paluta akan melakukan aksi di depan Gedung KPK dan Kejaksaan RI untuk mendesak agar segera Memanggil serta menangkap yang bersangkutan terkait indikasi korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Padang Lawas Utara dan kota Sidimpuan Sumatera Utara,”Tutupnya.(sum/Relis)

 

 

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ini Kata Irham Syururi Nasution Soal Jalan Ke Desa Manambin dan Jembatan Hutarimbaru Kec.Kotanopan

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Setelah warga, LSM Merpati Putih Tabagsel, Anggota DPRD Fraksi Golkar, Giliran Anggota DPRD Fraksi Amanah Perjuangan DPRD Mandailing Natal, Irham Syururi Nasution yg juga dari Dapil 2, Mendesak Bupati,Wakil…

    Read more

    Continue reading
    Soal Jalan Ke – Desa Manambin, Ini Komentar H.Erwin Efendi Nasution.SH Dari Fraksi Golkar Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Dapil Mandailing Natal 2, dari Fraksi Golkar, H.Erwin Efendi Nasution.SH, Mengakui dan mengetahui bahwa Jalan Muarasiambak – Manambin di Kecanatan Kotanopan, Kongkritnya dibangun di Era H.Amru…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses