Personel Polsek Medan Baru Tempelkan Stiker Layanan Pengaduan masyarakat

MEDAN (Malintangpos Online): Kepolisian Sektor Medan Baru memasang stiker layanan pengaduan masyarakat serta nomor Japri Pak Kapolsek di berbagai tempat sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat.

Pemasangan stiker yang di tempelkan di sejumlah lokasi tersebut adalah pasar tradisional,tempat keramaian,Rumah warga ,SPBU serta di anjungan Tunai Mandiri (ATM)

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjat Fitriadi SH SIK mengatakan stiker pelayanan pengaduan ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi apabila mengalami gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya layanan pengaduan ini diharapkan masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu Kamtibmas di sekitar mereka,” kata Kompol Ginanjar, Kamis (11/11)

Menurutnya, pemasangan stiker merupakan bentuk layanan Polsek Medan Baru agar masyarakat tidak resah dan mengetahui nomor telepon WhatsApp kepolisian 082211117599.

Kapolsek menambahkan, personel Polsek Medan Baru akan langsung turun ke lokasi apabila ada informasi warga dan segera menindak lanjuti informasi Kamtibmas secepat mungkin.

“Kami siap melayani pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian saat masyarakat merasa tidak nyaman dalam keamanan ketertiban,” pungkasnya.(ML/BS)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution mengajak pengurus travel umrah yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk memanfaatkan keberadaan Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (JHN) dalam…

    Read more

    Continue reading
    Meskipun Niatnya Untuk Disiplin, Kepsek SMP N 1 Pakantan Salah Menerapkan Aturan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Meskipun Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pakantan Kecamatan Pakantan, Hj. Hermawati, untuk menerapkan Disiplin bagi Guru ASN dan PPPK, Kalau melakukan Denda atau pengutipan bagi Guru yang tidak…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses