PERSONIL SAT RESNARKOBA POLRES MADINA TANGKAP SEORANG PENGEDAR NARKOBA

 

Tersangka saat di periksa di Polres Madina, barang Bukit yang disita.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satuan Res Narkoba Polres Mandailing Natal mengamankan Satu Orang pria diduga mengedar Narkoba Jenis Ganja  yakni AY Lubis  (25), Tani, pelaku ditangkap pada saat memakai narkoba golongan I  jenis ganja di Desa Huta Baringin Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal.

Selanjutnya pelaku diamankan setelah ada laporan dari masyarakat, setelah itu Personil menuju TKP dan berhasil mengamankan Tersangka dengan barang Bukit.

Barang Bukti yang diamanaman, 20 Paket Ganja kering yang dibungkus dengan kertas buk,  1 (Satu) Unit Hp Merk Nokia Warna Perth,  Uang sebanyak Rp. 22.000 (Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) Bungkus Rokok Score Mild.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Rudi Rifani, S.iK melalui Kasat Res Narkoba AKP Huayan Harahap memberikan anggota Res Narkoba tangkap pelaku pengedar Ganja golongan I.

“penangkapan setelah kami mendapat laporan dari warga masyarakat di Desa Huta Baringin, sehingga Personil Res Narkoba langsung perintahkan untuk ke TKP dan bantuan Masyarakat mengamankan tersangka,

Pelaku dibawa ke Mako Polres Mandailing Natal guna untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang bersangkutan.  (Gus/HPM)

Admin: Nisrayani

Komentar

Komentar Anda

Nisra Yani

Related Posts

Kasatpel Bandara ” Bungkam “, Kapan Bandara Bukit Malintang Beroperasi..?

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mungkin Ramadhan dan Syawal 2025 semakin dekat, sejumlah warga Mandailing Natal di Jakarta, Surabaya, Kalimantan dan Kota lainnya di Pulau Jawa, mempertanyakan kapan mulainya Bandara Abd.Haris Nasution (…

Read more

Continue reading
Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.