Pidato Kenegaraan ” Rasa Nasionalisme ” Sebagian Anggota DPRD Madina Dipertanyakan..?

SELURUH Indonesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia di Gedung DPRD nya, termasuk di DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Senin(17/8) pukul 08.30 Wib memdengarkan pidato Kenegaraan yang dihadiri langsung Bupati/Wakil Bupati, Forkofimda, Ketua TP.PKK serta Undangan lainnnya.

Sayangnya di Kabupaten Mandailing Natal dari 40 anggota DPRD yg aktif hanya 15 anggota DPRD yang hadir, antara lain yg sempat dicatat melalui Absensi dan fisiknya yang terlihat di Ruang Paripurna, antara lain Erwin Efendi Lubis( Ketua), H.Harminsyah Batubara( Wakil Ketua) dan Erwin Efedi Nasution,SH (Wakil Ketua).

Selain itu, Izhar Helmi,Hj. Juwita Asmara
Arsidin Batubara,SE,.M.Si,Zubaidah Nasution, S.Sos,Miftahul Falah, Ahmad Budiman Borotan, SS.
Serta , Awaluddin Nasution, Hamdani,Hj. Leli Artati, Sainal Abidin Nst, SH/Dedek
Safaruddin Ansyari Nasution,Asmaruddin Nasution.

Pidato Kenegaraan ” Rasa Nasionalisme ” Sebagian Anggota DPRD Madina Dipertanyakan..? Itulah judul tulisan ini dibuat setelah melihat kehadiran wakil rakyat kita di Gedung Wakil Rakyat, Senin(16/8) pagi.

Seperti yang di ungkapkan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis , SH ketika dipertanyakan diruang kerjanya,Senin(16/8) bahwa ketidak hadiran sebagian Wakil Rakyat adalah karena ada pembatasan disebakan Covid -19, serta Paripurna yang digelar adalah Paripura Istimewa.

Rasa Nasionalisme Dipertanyakan

Sekalipun Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH mengatakan ” Karena Covid -19 dan Paripurna Istimewa ” tapi sejumlah pihak di Gedung DPRD tetap meragukan ” Nasionalisme ” sebagian wakil rakyat yang tidak hadir pada acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan yg hanya di gelar setiap tanggal16 Agustus setiap tahunnya.

Kenapa..? Karena ” Mendengarkan Pidato Kenegaraan ” banyak hikma yg akan diperoleh, baik masalah keadaan APBN maupun kebijakan lainnya, tapi sebagian besar wakil rakyat kita memilih tidak hadir dalam agenda yg hanya 1 x setahun itu, entahlah hanya mereka yg bisa jawab.

Sementara Sekretaris Dewan Afrizal SE kepada wartawan mengaku belum mengetahui penyebab ketidak hadiran sebagian anggota DPRD Madina dalam paripurna mendengarkan pidato kenegaraan ini.

“Semua anggota DPRD diundang, kita tidak membatasi kehadiran anggota DPRD. Lagian paripurna ini tidak harus kourum,” kata Afrizal kepada wartawan.

Sekwan menjelaskan Karena ini masih pendemi Covid-19, kita hanya membatasi kehadirian Kepala OPD.

“Dalam masa pemdemi Covid-19 ini, untuk undangan hanya Forkopimda yang di undang, untuk kepala OPD, mereka kita undangan melalui zoom meeting,”jelas Afrizal ( Bersambung Terus)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.