

SENGKETA Pemilihan Presiden/Wakil Presiden RI Priode 2019-2024 secara syah dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap telah selesai digelar Kamis 27 Juni 2019 di Mahkamah Konsitusi (MK) yang diwarnai dengan berbagai macam aksi oleh masyarakat yang mengawal keputusan yang akan dilakukan oleh Hakim Mahkamah Konsitusi, sudah selesai.
Namun, masyarakat Kabupaten Mandailing Natal, sangat berharap dengan selesainya putusan MK dan selesainya persoalan Pilpres, masyarakat tetap meminta dan berharap kepada Polisi, Kejaksaan dan BPK Perwakilan Sumut,untuk menjadi persoalan “Korupsi “ yang belum selesai untuk dijadikan skala prioritas untuk menyelesaikannya.
Kenapa begitu..? seperti ungkapan Ketua DPC.PDI Perjuangan Kabupaten Mandailing Natal Iskandar Hasibuan, bahwa kalau pihak Kejaksaan maupun Polisi sudah tidak bisa diharapkan lagi menjadi pihak yang akan mengungkap berbagai dugaan Korupsi di lingkungan Pemerintah Mandailing Natal ataupun persoalan Dana Desa (DD), maka pupuslah harapan masyarakat untuk membicarakan persoalan korupsi.
Kata Iskandar Hasibuan,SE yang Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Madina (Priode 2009-2014), bahwa sekarang ini sekalipun “Media “ gencar memberitakan persoalan dugaan Korupsi, tidak akan ada pengawasan dari DPRD, Polisi, Kejaksaan, BPKP Sumut dan lebih-lebih Inspektorat sudah tidak bisa diharapkan untuk menyelesaikannya dan malahan pihak Pemerintah Mandailing Natal, justuru menyalahkan Wartawan dan yang berkomentar.
Contoh, kita ambil persoalan Kepala Dinas Pertanian Kab.Madina Taufik Zulhandra Ritonga yang setiap hari Viral di Media Sosial (Medsos) sampai Juni 2019 tidak ada pihak penegak hukum yang menanggapi, lebih-lebih DPRD Madina dari 40 anggota DPRD Madina “Nyaris Bungkam “ semua membicarakan persoalan dugaan Korupsi di instansi yang setiap hari mendapat sorotan dari seluruh lapisan masyarakat.
Masalah lainnya, persoalan ketidak mampun Kepala Inspektorat Madina dan Kadis PMD Madina, melakukan pengawasan terhadap persoalan “ Dana Desa “ yang memang menjadi sorotan tajam dari seluruh masyarakat di 374 Desa penerima DD di Bumi Gordang Sambilan, tapi DPRD sepertinya “Bungkam alias Lesu “ tidak mempunyai niat baik untuk melakukan klarifikasi, tapi begitupun masih tetap mengaku merakyat.
Kata Iskandar, beberapa hari lalu DPRD ada melakukan Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Pemda Madina yang dihadiri Sekdakab Madina Syahnan Batubara dan Kadis PMD Madina Muhammad Ikbal serta sejumlah Pimpinan/anggota DPRD dilakukan secara “tertutup” hanya membicarakan masalah Bimtek Kades, bukan membahas lebih dalam persoalan Dana Desa (DD) yang semakin lama semakin membuat masyarakat di desa terkotak-kotak.
Belum lagi, masalah Kadis PUPR Madina Syahruddin Lubis,ST yang berkali-kali disoroti oleh sejumlah elemen masyarakat dan kasusnya “Mengambang “ di Kejatisu, walaupun penggiat Anti Korupsi berkali-kali mendemonya, namun juga tetap tidak ada tindak lanjutnya dari pihak DPRD, Inspektorat, Kejaksaan, Polisi.
Oleh sebab itu, dengan selesainya persoalan sengketa “Pilpres “ di Mahkamah Konsitusi (MK) di Jakarta Kamis malam (27-6) maka masyarakat Mandailing Natal, sangat berharap kepada penegak hukum kita untuk mengusut secara tuntas semua persoalan dugaan Korupsi, jika memang tidak ada dugaan Korupsi supaya diumumkan kepada masyarakat, sebab akibat berita-berita Korupsi banyak rencana pembangunan di Mandailing Natal yang nyaris tertunda pelaksanaannya ( Bersambung Terus)
Liputan : Nanda Sukirno/ suaib Nasution
Admin : siti Putriani Lubis