Pimpinan Redaksi Malintang Pos, Memberikan Keterangan Palsu Pidana 7 Tahun Penjara

Iskandar Hasibuan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):”Kalau memang saudara Hasbi Nasution benar memberikan keterangan palsu kepada sejumlah Wartawan yang menjumpainya di salah satu Kedai Kopi (Tempat Penembakan) di Desa Hutanamale Kecamatan Puncak Sorik Merapi Kabupaten Mandailing Natal,seingatkan dapat dituntut 7 tahun penjara,” ujar Pimpinan Redaksi Skm.Malintang Pos Iskandar Hasibuan,Kamis(16-2) dikantornya.

            Kata Iskandar, bunyi Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana  (“KUHP”), barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

            Karena itu, sebagai Pimpinan Media Skm.Malintang Pos dan Malintangpos Online, mengharapkan kepada Polisi untuk melakukan pengusutan lebih lanjut atas keterangan yang disampaikan Hasbi Nasution kepada sejumlah Wartawan dimana diata mengatakan baru-baru atau Minggu dini hari(12-2) lalu GM Pejabat Pemkab Madina di Badan Keuangan dan Asset Daerah telah menembaknya tanpa alasan yang jelas.

            Memang, ujar Iskandar, wartawan kita ketika hendak menjumpai Hasbi Nasution sempat melaporkannya ada kejadian di Desa Hutanamale dan setelah sampai dikantor wartawan kita membuat beritanya, sebab berita itu adalah keterangan langsung korban dan warga lainnya di dalam Kedai Kopi tempat memberikan keterangan dan wartawan kita bukan sendirian.

            Oleh sebab itu, saya selaku Pimpinan Malintang Pos, mengharapkan kepada Hasbi Nasution maupun GM (Pelaku Penembak red) supaya sama-sama memberikan penjelasan yang benar, jangan akibat pertikaian mereka berdua lalu nama baik instusi polisi dan media menjadi rusak dimata masyarakat.

            “Saya mengharapkan kepada Polisi untuk terus menelusuri kasus penembakan dan memintai keterangan kepada kedua orang pelaku dan korban, sebab masalah tersebut adalah kasus yang besar membuat trauma masyarakat,” ujar Iskandar Hasibuan(red).

Admin :Dina Sukandar Hasibuan.A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Pensiunan Polisi Kecewa Dengan Polres Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pensiunan Polri, Khalid Hasibuan (62) warga Desa Sigalapang Julu Kecamatan Panyambungan Kabupaten Mandailing Natal, mengaku kecewa , sebab laporan polisi ( LP ) oleh dirinya terkait kehilangan sepeda…

Read more

Continue reading
Kutipan Kepada Penambang Dompeng, Warga Desak Pengusutan Agar Tidak Fitnah

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Warga Kotanopan meminta agar dugaan pengutipan sejumlah uang kepada pendompeng yang diduga dilakukan oleh suruhan Kapolsek Kotanopan segera diusut tuntas. Ucapan dari warga itu dikutip Wartawan dari salah…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.