Pipa Air ke Mesjid di Desa Bangun Saroha Kec. Rantobaek Rusak

RANTOBAEK(Malintangpos Online): Warga Desa Bangun Saroha Kec. Rantobaek Kab. Madina, mengeluh dan resah, karena pipa saluran air ke Mesjid sudah lama rusak.

” Saluran air ke Mesjid sudah lama rusak, bangunan pipanya dari Dinas Perkim Madina dan Bak Air nya dari Dana Desa, ” Ujar Warga Bangun Saroha, Rabu malam (24-6)Via selular ke Wartawan Nanda Soekirno.

“Sudah berbulan-bulan kami susah saat ingin sholat ke mesjid, Saluran air Bersih yang menuju mesjid di desa Bangun Saroha sekarang tidak dapat di pungsikan lagi,” Kata warga Via selular

sebenarnya saluran air Bersih ini di bulan puasa sudah rusak, padahal baru di bangun di tahun 2019 yang lalu dengan anggaran APBD Madina C/Q Dinas Perkim.

Kata warga, Semenjak saluran air Bersih ini tidak berpungsi lagi, kami ke sungai untuk mengambil wudhu dan untuk keperluan lainnya.

Saat di tanya wartawan,itu proyek Dana desa apa PU/perkim…?”Kalo tidak salah itu MCK  kalo tidak salah dari Dinas Perkim dan Dana Desa.

” pengerjaannya sangat lucu, pipa di pasang di atas tanah dan di atas air,Jadi kami sebagai masyarakat takut untuk mencampuri urusan mereka kala itu”ujar masyarakat yang menelpon.

Dan harapan masyarakat, semoga Dinas terkait segera perbaiki ,karna lama-kelamaan masyarakat takut akan menjadi tambah parah.

Kadis Perkim Madina hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum berhasil di konfirmasi( Nanda)

 

A

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    JPU Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Pembunuhan Anggota Paskibra di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, mengajukan upaya hukum Banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal (PN Madina) terhadap terdakwa Yunus Syahputra dalam perkara…

    Read more

    Continue reading
    Penjara Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan DF Siswi Paskibra Kecamatan Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengadilan Negeri Mandailing Natal (Madina) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap YS, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap almh. Diva Febriani, siswi SMA Negeri 1 Natal, sekaligus anggota Paskibra…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses