PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris BPD. Alamsyah Putra, melaporkan Pj.Kades Tabuyung Khairuman ke Polres Mandailing Natal, terkait dengan dugaan korupsi pelaksanaan Dana Desa Tahun 2019 dan 2020.
Informasi yang dikirim Warga ke Redaksi Malintang Pos Group, bahwa Pj.Kades Tabuyung Khairuman sampai sekarang masih mengemban 3 Jabatan.
1. Kepala BPP Natal, 2. Kepala BPP Muara Batang Gasis dan 3. Pj. Kades Tabuyung Kec.Muara Batang Gadis.
Sedangkan yang dilaporkan ke Mapolres Madina adalah 1. Pengadaan Lampu Jln Desa TA. 2019, 2. Biaya Covif -19 TA. 2019
3. Pembangunan Sumur Bor/Air Bersih di Dusun KM16 Desa Tabuyung TA. 2020.
Dan itulah 3 point yang di laporkan BPD Desa Tabuyung ke APH di Panyabungan.
” Sek.BPD Desa Tabuyung sudah langsung melaporkannya ke Unit Reskrim Polres Mandailing Natal,” tulis pengirim berita ke Redaksi.
Sedangkan Sekretaris BPD.Tabuyung Alamsyah Putra yg dihubungi Via selular, Sabtu(23/10) membenarkan laporannya di Polres Mandailing Natal.
Sementara Pj. Kades Tabuyung Khairuman yang dikonfirmasi,Minggu malam (24/10) Via WhatsAppnya, mengutarakan Alasan sek. BPD alamsyah sajanya itu bang,
Kenapa..? karna rencananya mau mengganti pj kades tdk kunjung bisa jd dicarinya alasan2 lain yg tdk masuk akal.
spt anggaran lampu tsb kan sdh keluar lhpnya dr inspekturat . Pak camat kan tahu
. Jd klu saya buka pula kasus dia nanti tentang pengutipan blt gimana, kan gak dibayangkannya( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.