PADANG(Malintangpos Online): Wali Kota Padang Hendri Septa akan segera menetapkan pejabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Kota Padang.
Hal ini mengingat jabatan Sekda Padang yang sudah ditinggal Amasrul, sementara jabatan Plh Sekda yang dijabat Edi Hasymi juga sudah berakhir.
Hendri Septa mengaku sudah mengusulkan nama-nama untuk diminta persetujuan ke Gubernur Sumbar.
“Sudah saya usulkan, menunggu surat Gubernur saja, saya serahkan semua pada kinerja pemerintah kota,” kata Hendri Septa, Senin (20/9/2021).
Hendri Septa mengaku mengusulkan lebih dari satu nama namun tidak menyebutkan nama yang akan mengisi jabatan pjs Sekda Padang tersebut.
Setelah surat usulan pjs Sekda disetujui Gubernur Sumbar dan proses administrasi lainnya selesai, barulah kemudian dilakukan pelantikan. (MC Padang/Charlie)
Admin : Iskandar Hasibuan.