
PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Plt. Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH, mimimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah.
Kegiatan tersebut, digelar dipelataran Kantor Bupati Padang Lawas SKPD Terpadu, Rabu (08/02).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
Dalam hal ini, Plt. Bupati Padang Lawas menegaskan, bahwa seluruh ASN wajib melaksanakan 3 (tiga) fungsi ASN sesuai dengan amanat Undang undang.
“ASN harus kembali ke Khittah (garis perjuangan-red) yang telah diamanatkan di dalam UU ASN No. 5 tahun 2014 yakni, ASN bertugas dan berperan untuk melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Oleh karena itu, ASN harus berada digarda terdepan dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah, ucap Zarnawi.
Zarnawi menjelaskan,Bahwa rumor yang beredar dimasyarakat ada dua matahari di Padang Lawas, itu tidak benar,karena Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah menegaskan bahwa Bupati Padang Lawas masih Bapak H. Ali Sutan Harahap,
namun karena beliau masih dalam pemulihan dari sakitnya,maka saya ditunjuk sebagai Plt. Bupati Padang Lawas untuk menyelenggarakan roda Pemerintahan dan kebijakan anggaran.
Karena itu saya meminta kepada seluruh ASN untuk mempedomani dan melaksanakan kebijakan Pejabat Pembina Kepercayaan, yaitu Gubsu secara profesional, bebas dari intervensi golongan dan Politik, jelasnya.
Beliau juga mengatakan,22 bulan saya menjabat sebagai Plt. Bupati,
tidak satupun Jabatan saya copot atau ASN yang saya mutasikan,kecuali yang tidak patuh kepada arturan,Maka sekali lagi, saya mengingatkan agar seluruh ASN mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang berlaku, imbuhnya.
Zarnawi juga menegaskan,bahwa fungsi ASN adalah sebagai pelayan publik.
“Tugas ini harus dicermati dan tanamkan untuk dilaksanakan oleh setiap individu yang merasa dirinya sebagai ASN. Bekerjalah untuk melayani masyarakat dengan giat serta sungguh sungguh dan tidak pandang bulu, Jangan menyombongkan diri karena jabatan dan kedudukan yang dimiliki, Selayaknya seorang pelayan, hadir untuk memenuhi kepentingan masyarakat sesuai tugas yang di embannya,” tambahnya.
Lanjut Plt. Bupati, fungsi ASN yang ketiga adalah ASN sebagai perekat persatuan bangsa.
“Setiap ASN harus menjadi perekat NKRI. Sikap ini harus diamalkan,” ujarnya(BEH)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.