Polisi Gerebek Kampung Narkoba Desa Sei Mencirim, 3 Orang Positif Narkoba

MEDAN (Malintangpos Online): Sejumlah personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dibantu Satpol PP Deliserdang menggerebek kampung Narkoba di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Rabu (23/2) sekira pukul 16:00.

Hasilnya, 3 pria positif pengguna Narkoba diamankan, sejumlah paket sabu-sabu dan ganja serta puluhan unit mesin judi jackpot dan judi tembak ikan disita sebagai barang bukti.

Tiga orang yang diciduk saat Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar razia Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di 3 gang Desa Sei Mencirim Pondok yakni, Gang Tower, Gang Buntu dan Gang Atius yakni berinisial AI ,28, DS ,40, dan AS ,23,.

Kasat Narkoba, Kompol Rafles melalui Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yaqin dalam keterangannya, Kamis (24/2) mengatakan, ketiga tersangka narkotika yang diciduk dari lokasi yakni, Al warga Jl. Desa Asem, Dusun 3, Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang dengan temuan barang bukti 1 paket klip sabu seberat 0.13 gram dan hasil tes urine positif menggunakan sabu.

Lalu, DS warga Jl. Jati, Dusun 1, Desa Sei Mencirim, Deliserdang, tidak ditemukan barang bukti terhadap yang bersangkutan, namun hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan sabu-sabu. Terakhir, AS warga Jl. Johor, Dusun III, Sei Mencirim, Deliserdang dengan hasil tes urine positif menggunakan sabu.

“Dari 3 lokasi disita barang bukti yakni, 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan sabu seberat 0.13 gram, 3.01 gram daun ganja kering, 46 unit mesin jackpot, 16 unit sepeda motor, 1 unit mesin judi tembak ikan dan 4 bilah senjata tajam (sajam),” sebut AKP Ainul Yaqin.

Wakasat Narkoba menambahkan, akses lokasi GKN yang berada di perumahan padat penduduk dan jauh dari jalan besar sehingga agak menyulitkan petugas untuk menangkap para tersangka narkotika. Para terduga tersangka narkotika dan perjudian banyak yang berhamburan dan melarikan diri ke areal perkebunan kelapa sawit.

“Untuk barang bukti dan 3 orang yang kita diciduk dari lokasi kini diamankan di Satres Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,”katanya.(att)

Keterangan Foto : Petugas dari Satpol PP Deliserdang sedang merubuhkan pagar seng yang dijadikan sebabai lokasi judi dan penyalahgunaan Narkoba di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Polisi Diminta Bertindak, Tambang Emas Ilegal di Aek Guo Kebal Hukum

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Aktivitas tambang emas ilegal semakin marak di Kabupaten Mandailing Natal, Salah satunya di kawasan Hutan Aek Guo Kecamatan Batang Natal, yang sampai saat ini bebas alias kebal…

    Read more

    Continue reading
    ” Tangkap ” Pegawai BRI Cab.Sibuhuan Yang KDRT Istrinya

    PADANG LAWAS(Malintangpos Online): Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, mendesak Kapolres Padang Lawas untuk segera Menangkap Pran Pegawai Bank Rakyat Indonesia( BRI) Cab.Sibuhuan yang telah melakukan. KDRT Kepada Istirinya Cindy Sahara…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.