TAPSEl(Malintangpos Online):Sudah jatuh tertimpah tangga. Pepatah itu layak dialamatkan kepada Hatta Harahap (40) warga Wek II, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Bagaimana tidak? Sudah dirinya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tapsel atas keterlibatan peredaran narkoba jenis shabu, Hatta kini bakal menghadapi laporan pembunuhan yang dilayangkan kepadanya.
Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Tapsel, Rabu (9/8/2017) sore menyebutkan, berdasarkan laporan polisi nomor 42 tahun 2008 tanggal 7 Nopember 2008, Hatta dituding telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Mariani (32) dengan cara membakar korban.
Dari laporan tersebut menyatakan, motif pembunuhan yang dilakukan Hatta akibat dirinya cemburu terhadap isterinya. Namun sayang, sejak dirinya dibekuk petugas pada tanggal 28 Juli 2017, lelaki yang tidak tamat sekolah dasar ini membantah tudingan tersebut.
Kepada wartawan, Hatta mengatakan, sebelum peristiwa tersebut terjadi, dirinya pergi mengantarkan paribannya ke lokasi pasar malam dengan mengendarai sepeda motor. Sialnya, sepulang dirinya dari pasar malam tersebut, Mariani malah menudingnya telah selingkuh.
“Pas aku pulang, dibilangnya aku selingkuh. Padahal gak ada. Mungkin ada yang kasih tau ke dia waktu aku antar boru tulangku ke pasar malam,” tuturnya.
Kemudian, beber Hatta, usai Mariani menudingnya selingkuh, perempuan yang dinikahinya pada tahun 1999 tersebut malah mengancam akan melakukan aksi bunuh diri. Karena merasa ancaman yang dilayangkan Mariani tersebut hanyalah gertak sambal, Hatta pun tak meresponnya.
“Dibilangnya mau bunuh diri dia. Kudiami aja. Pas aku lihat ke bawah, rupanya disiramnya badannya pake minyak lampu. Terus dibakarnya,” akunya.
Melihat kondisi perempuan yang menganugrahinya seorang putri dalam kondisi terbakar, Hatta pun berusaha menolongnya dengan cara menyapu api yang menjilati tubuh Mariani dengan tangannya. “Kutolong dia waktu dia terbakar. Sempat dibawa dia ke rumah sakit,” ungkap Hatta.
Saat mendapat perawatan tersebut, Hatta pun sempat dihubungi isterinya dengan menggunakan ponsel. Dalam percakapan tersebut, Mariani menyuruhnya kabur. Permintaan Mariani tersebut diamini Hatta. Oleh karena itu, Hattapun pergi ke Desa Kampung Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel tempat dimana dirinya ditangkap petugas.
“Tidak ada kemana-mana aku. Disitu aja aku. Dianya yang nyuruh aku pigi. Malah dituduh aku bunuh dia. Padahal bunuh diri dia,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tapsel, AKBP M Iqbal mengatakan, meski hingga saat ini Hatta membantah tudingan tersebut. Namun pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat Hatta dengan tindak pidana pembunuhan.
“Memang tersangka belum mengakui. Tapi, kami bukan mengejar pengakuan dari tersangka namun tengah mengumpulkan data-data dan bukti-bukti untuk menjerat tersangka dengan tindak pidana pembunuhan,” ucapnya singkat. (SMS/Red)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md