Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis Di Medan

MEDAN (Malintangpos Online): Personil Sat Reskrim Unit Jahtanras Polrestabes Medan menembak seorang pelaku begal yang melarikan sepedamotor ibu rumah tangga (IRT) dalam penyergapan di Jl. Badur, Kel. Kampung Aur, Kec  Medan Maimun, Selasa (22/9).
Pelaku begal yang  ditembak berinisial FA, 22, pengangguran, warga Jl. Brigjen Katamso Pasar Senen Gang Lembah, Kel. Kampung Baru, Kec. Medan Maimun dan penadah M, 48, ibu rumah tangga, warga Jl. Rahayu Ujung, Desa Sidomulyo, Kec. Biru-biru.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Selasa (22/9) mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan melanggar Pasal  365 KUHPidana.

Dijelaskan, peristiwa begal yang dilakukan tersangka FA bersama temanya (DPO) terhadap korban Erlina, 61, warga  Jl. Berlian Sari No 104 LK IV RT/RW 0/0 Medan Johor  Kota Medan terjadi, Minggu (23/8) sekira pukul 06:30 WIB.

Waktu itu korban mengendarai sepeda motor Supra Fit BK 4497 UB melintas di Jl. Ladang Ujung, Kel  Kedai Durian, Kec. Medan Johor, tiba-tiba pelaku yang berjumlah 2 orang mengendarai sepeda motor menyetop korban.

Kedua pelaku kemudian mengancam korban menggunakan pisau.  Karena takut korban mendorong sepeda motornya hingga terjatuh dan berteriak rampok.

Pelaku selanjutnya membawa lari sepedamotor korban.
Atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporan ke Polsek Delitua.

Polisi begitu menerima laporan segera melakukan penyelidikan  dan personil Timsus dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Yunnan juga melakukan penyelidikan
terkait maraknya aksi begal diseputaran Deli Tua.

Selanjutnya personil mendapatkan Informasi bahwa pelaku begal sedang duduk di seputaran Jl. Badur. Mendapat informasi tersebut personil langsung menuju ke lokasi dan menangkap FA saat duduk diatas sepeda motor.

Setelah dilakukan interogasi, FA mengaku sepeda motor hasil begal dijualkan kepada ibu M dengan harga Rp1.200.000. Selanjutnya Tim melakukan  pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku M.

“Saat dilakukan pengembangan menuju Kec. Deli Tua, pada saat hendak dilakukan penangkapan terhadap M, pelaku FA berusaha melarikan diri sehingga personil Jahtanras melakukan tindakan tegas terukur yaitu dengan melumpuhkan tersangka dengan menembakan ke arah kaki.

Kemudian tim membawa FA ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya petugas memboyong FA ke Polrestabes Medan.

Dijelaskan Kasat Reskrim, dari tersangka disita barang bukti pisau bergagang berbentuk rajawali, handpone merek samsung dan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Sementara pengakuan penadah M sepeda motor tersebut dijual ke seseorang yg bernama Mul yang menurut pengakuan M yang bersangkutan merupakan oknum aparat keamanan.

Sedangkan pengakuan FA sudah melakukan pencurian sepeda motor Leksi Jl. Semarak Sisingamangaraja, Kec. Medan Kota. Melakukan penjambretan handphone di Kanal Marindal.
Melakukan penjambretan di Kel. Sari Rejo. (att)

Foto :Tersangka begal yang ditembak oleh personil Reskrim Polrestabes Medan.

Admin : iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.