
MEDAN(Malintangpos Online): Politisi PDI Perjuangan Sumut Dita Risky Saputri Hasibuan, mendesak Kepala Dinas PMD Madina dan Komisi 1 DPRD (Membidangi Pemerintahan) untuk segera menyelesaikan dugaan kecuarangan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Aek Marian Kecamatan Lembah Sorik Merapi yang terpaksa diadukan warga ke Bupati disebabkan adanyanya kejanggalan dalam pelaksanaan pilkades.
Maksudnya..? saya kaget dengan selisih suara antara No 2 = 221 dan No 3 = 222, tentu angka selisih yang memang jarang terjadi, tetapi selalu sampai ke Pengadilan, tentu membutuhkan bukti-bukti yang autentik, karena itu sebaiknya Panitia, Camat, Kadis PMD Madina segera menyelesaikannya agar jangan sampai ke Pengadilan, kalau memang ada kejanggalkan ia sudah batalkan dan buat Pilkades ulang dengan Cakades yang sama.
Ungkapan itu disampaikan Pilitisi PDI Perjuangan Sumut yang juga Caleg DPRD Dapil 7 Sumut Dita Risky Saputri Hasibuan, Sabtu malam(22-12) di Kota Medan usai membaca Media Online yang berpusat di Kota Panyabungan.
Kata Dita, kok bisa ia selisih satu(1) macam pesanan saja, tapi apakah memang ada kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkades, kalau ada seharusnya Panitia harus bertanggung jawab penuh atas kejadian pelanggaran pilkades di Desa Aek Marian Kecamatan Lembah Sorik Merapi.
Mungkinkah Diulang..? ia mungkinlah, kalau memang ada kejanggalan dan kecurangan pelaksanaan Pikades, panitia harus tanggung jawab dan membuat kebijakan yang benar-benar sesuai dengan Undang-Undang, kalau tidak lihatlah akan ada keributan antara warga Desa Aek Marian nantinya.
“ yang benar saja Panitia dan Camat LSM tidak mempunyai keampuan dalam menyelesaikannya, jika memang tidaks elesai kita hatapkan Polisi segera menyelamatkan inventaris Panitia dan Kadis PMD Madina,” katanya lagi ( Red)
Admin : Siti Putriani Lubis