Polres Madina Amankan Pria Bawa Sabu & Ganja di Kel.Longat Kec.Panyabungan Barat

N Pembawa Narkoba/Ist

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):
Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal mengamankan seorang pria berinisial N (27) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan ganja di Kel. Longat, Kecamatan Panyabungan Barat.

” Pria tersebut diamankan personel Sat Res Narkoba Polres Madina pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB,” Ujar Kapolres Madina, melalui Humas Polres Madina, Roi Manurung,Rabu Sore(07/10) Via WhatsApp ketika dihubungi Wartawan.

Kata dia, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Madina AKP. S.R. HARAHAP Beserta Team melakukan penyelidikan.

Saat berada di Kel. Longat, petugas melihat seorang pria yang diketahui berinisial N sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih. Petugas kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,72 gram, satu unit handphone, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 800.000.

Dikatakannya, Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakan N. Dari dalam jok sepeda motor ditemukan 9 paket diduga ganja dengan berat bruto 20,30 gram dan 1 bungkus aluminium foil berisi diduga ganja dengan berat bruto 1,03 gram.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BB 5336 RT

Selanjutnya, N beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal untuk proses penyidikan lebih lanjut. N juga menjalani pemeriksaan urine di RSUD Panyabungan dengan hasil AMP (+) dan MET (+).

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul dan jaringan pemasok narkotika yang diduga berkaitan dengan barang bukti tersebut.

Polres Mandailing Natal menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika di wilayah Mandailing Natal.” Ujarnya(Isk/Dita)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wakil Wali Kota Sibolga Terima Audiensi KONI Sumut, Bahas Persiapan Porprov

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, menerima audiensi jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Sibolga, pada Rabu (07/10/2026).…

    Read more

    Continue reading
    Berkas P-21, SH Jalani Persidangan Kasus Dugaan Sabu di PN Padangsidimpuan

    PADANGSIDIMPUAN(Nalintangpos Online): Perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat SH, kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan. SH, merupakan salah satu dari tiga terdakwa dalam perkara narkotika…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses