

PANYABUNGAN(Malintangpos Online) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (Senpi) milik para anggota yang ada jajaran Polres Madina.
Pemeriksaan senjata api ini sesuai dengan surat Edaran Kapolda Sumatera Utara tentang giat Gaktibplin, Polres Madina melaksanakan pemeriksaan senpi yang dipegang oleh Anggota.
Demikian disampaikan Kasi Propam IPDA P. Ritonga didampingi oleh Kabag Ops Kompol E. Zaluhu Kabag Sumda Kompol Aswin Noor. SH dan Kasiwas Polres Mandailing Natal IPTU A. Tamba melaksanakan pemeriksan Senjata Api (SENPI) Personil di lapangan Mapel Polres Mandailing Natal. Kamis (16/03).
Dalam pemeriksaan Senjata Api tersebut Sipropam Polres Mandailing Natal mengamankan 3 Pucuk senjata api yang tidak lengkap administrasinya yang belum diperbaharui. Tujuan pemeriksaan dilakukan untuk memberikan arahan kepada Personil yang menggunakan Senpi
” Kepada rekan-rekan pengguna senpi agar jangan meninggal-ninggalakan senpi karena hal tersebut sangat berbahaya, baik pada diri sendiri, keluarga dan orang lain”. katanya
“Kepada Personil Pemegang Senjata Api jangan sembarangan menggunakan senpi sebab itu sangat bahaya, dan apabila sedang dirumah jangan meletakkan sembarangan sebab itu bisa membahayakan kelaurga anda, kalau bisa jangan pernah ditinggal-tinggal” sebutnya(Gus/HP).