Polres Madina Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Polres Madina melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) periode September –  Oktober 2025, berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkotika dengan total 19 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran lintas wilayah.

Hal ini dibeberkan melalui kegiatan Press Release di Aula Polres Mandailing Natal, dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H.,S.IK didampingi Wakapolres Kompol Aris Fianto, S.Sos, Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, KBO Satresnarkoba Ipda Azwar, serta Plt. Kasi Humas Ipda Fahrul Sya’ban Simanjuntak.

Dalam pengungkapan selama dua bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Madina berhasil menyita barang bukti Narkotika 84.544,31 gram ganja kering, dan 45,02 gram sabu-sabu.

Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung kejahatan Narkotika, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna merah metalik BA 1132 WB, 2 unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam, 6 unit timbangan digital, 3 set alat hisap sabu (bong), dan uang tunai Rp 8.720.000,-.

Dalam giat Pers Release, Kapolres Madina menyampaikan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan lokal dan antarwilayah yang beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal.

Sebanyak 19 tersangka diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna aktif. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta, Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) dan (2).

Para tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Madina, khususnya Satresnarkoba. Barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa Mandailing Natal masih menjadi target peredaran narkoba yang harus kita basmi bersama,” ujar AKBP. Arie Sofandi Paloh, S.H, S.IK pada Selasa (4/11/25).

Ditegaskan Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga daerah ini tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegas Paloh(Dita/Aris/Putra)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pisah Sambut Camat Siabu Sukses & Penuh Kekeluargaan.

    SIABU(Malintangpos Online): Di Aula Kantor Camat menjadi saksi acara pisah sambut Camat Siabu lama dan baru. Selasa (26)05). Berlangsung Sukses & penuh kekeluargaan. Dalam acara tersebut, Camat Siabu periode sebelumnya,…

    Read more

    Continue reading
    Polres Madina Gelar Koordinasi & Sosialisasi KUHAP Baru Bersama PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam upaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru, Polres Mandailing Natal, menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses