Polres Tapsel Amankan Pengedar Dua Bal Daun Ganja

AST (30), warga Kota Padangsidimpuan.

TAPANULI SELATAN(Malintangpos Online): Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menggagalkan peredaran Dua(2) Bal Narkotika jenis Ganja di wilayah Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Rabu (26/8/2026), dan mengamankan seorang pria berinisial AST (30), warga Kota Padangsidimpuan.

Informasi yang diterima Wartawan di Mapolres Tapsel, petugas menemukan dua bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 2 kilogram.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga digunakan saat berada di lokasi.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari penyelidikan kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Dalam proses penyelidikan, personel Polsek Batang Angkola mendapati dua orang pria mengendarai sepeda motor dan kemudian berhenti di sekitar kawasan perkebunan.

Petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya kemudian berupaya melakukan pemeriksaan.

Namun, saat polisi mendekat, salah seorang pria disebut langsung melompat dari sepeda motor dan berusaha melarikan diri.

“Saat hendak dilakukan pemeriksaan, satu orang langsung melompat dari sepeda motor dan melarikan diri, sementara AST berhasil diamankan,” ujar AKP Philip.

Personel kepolisian sempat melakukan pengejaran terhadap pria yang melarikan diri tersebut. Namun setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, pria itu belum berhasil ditemukan.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan serta penyisiran di kawasan tempat kedua pria tersebut sebelumnya berhenti.

Dari semak-semak di sekitar areal perkebunan, polisi menemukan sebuah kantong plastik berwarna hitam yang dianggap mencurigakan.

Setelah diperiksa, kantong tersebut diketahui berisi dua bal yang diduga narkotika jenis ganja.

Satu bal dibalut menggunakan lakban berwarna cokelat, sedangkan satu bal lainnya dibungkus menggunakan plastik berwarna biru.

Berdasarkan pemeriksaan awal, berat keseluruhan barang yang diduga ganja tersebut diperkirakan mencapai sekitar 2 kilogram.

“Barang yang kami amankan berupa dua bal diduga ganja dengan berat sekitar 2 kilogram dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan saat berada di lokasi,” jelas AKP Philip.

Setelah diamankan, AST kemudian diperiksa guna mengetahui asal-usul barang tersebut serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian pengantarannya.

Dalam keterangannya kepada penyidik, AST disebut mengaku bahwa paket yang diduga berisi ganja tersebut bukan miliknya.

AST mengaku diminta seorang pria berinisial N yang disebut berasal dari wilayah Kecamatan Panyabungan untuk mengantarkan barang tersebut menuju Kecamatan Batang Angkola.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa keterangan tersebut masih harus didalami dan dicocokkan dengan barang bukti serta fakta-fakta lain yang ditemukan dalam proses penyidikan.

“Keterangan ini sedang kami cocokkan dengan barang bukti dan fakta-fakta lain dalam penyidikan,” tegas AKP Philip.

Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan saat ini terus melakukan pengembangan perkara guna menelusuri asal barang, pihak yang diduga memasok, orang-orang yang terlibat dalam proses pengantaran hingga calon penerima narkotika tersebut.

Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap seorang pria yang berhasil melarikan diri ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan.

“Nama-nama yang muncul dalam pemeriksaan sedang kami dalami,” kata AKP Philip.

Menurutnya, penyidik akan mengembangkan perkara tersebut secara menyeluruh. Setiap pihak yang nantinya ditemukan memiliki keterlibatan akan diproses berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang diperoleh.

AST beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

AKP Philip menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang maupun toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pengedar, kurir, pemasok maupun pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mencoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, narkotika bukan hanya merusak kesehatan dan masa depan penggunanya, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial serta tindak kriminal lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel turut mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan transaksi, penyimpanan maupun aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jangan takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

AKP Philip memastikan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan akan terus melakukan penyelidikan, penindakan dan pengembangan setiap perkara narkotika hingga mengarah kepada jaringan yang lebih luas.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan,” Kata Kasatresnaroba(Isk/SS/Red)

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sepanjang 1 – 28 Agustus Polsek & Polres Tapsel Ungkap 11 Perkara Tindak Pidana Dengan 13 Tersangka

    TAPANULI SELATAN(Malintangpos Online): Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui patroli, sambang, dan berbagai kegiatan pencegahan. Ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana juga menjadi bagian penting dari…

    Read more

    Continue reading
    Marlopo: Ketika Lopo Menjadi Ruang Kehidupan Orang Mandailing

    *** Oleh: Rani Ismil Hakim, M.Pd. (Dosen STAIN Mandailing Natal)*** Sore hari, beberapa orang duduk di sebuah lopo. Secangkir kopi tersaji di atas meja. Ada yang baru pulang kerja, ada…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses