PALAS (Malintangpos Online):Tersangka Pembunuh Hamdani Lubis (43) di Desa Sayur Matua, Kecamatan Barumun, Kab. Padanglawas (Palas), Selasa (14/3) lalu,akui menghabisi nyawa suaminya karena tidak tahan diperlakukan kasar dan sering dipukuli korban. Pengakuan itu diungkapkan tersangka Nursina Nasution (38), saat melakukan prarekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP) oleh personil Polsek Barumun, Kamis (16/3).
Sebelum prarekontruksi dilaksanakan, ratusan warga sebelumnya sudah memadati TKP ingin menyaksikan kronologis kejadian itu. Saat tersangka dikeluarkan dari kenderaan Polsek Barumun terlihat warga terharu melihat tersangka, terlebih lebih saat anak kedua tersangka mendatangi ibu tersebut dengan linangan air mata dan saat itu juga puluhan kaum ibu terlihat menangis menyaksikannya.
“Ibu tidak sadar melakukannya anakku, sudah sekian lama ibu dan ayahmu hidup bersama dan selama itu juga ibumu ini bersabar, namun kejadian ini ibu tidak menyadarinya,” ujar tersangka dengan bahasa daerah. Mendengar itu anaknya tidak sanggub menjawab dan hanya menangis dan hal itu menambah keharuan terhadap warga yang menyaksikan.
Kemudian Kapolsek Barumun AKP Sammailun Pulungan didampingi Kanit Reskrim Ipda Haposan Harahap mulai meminta korban menunjukkan lokasi awal kejadian sembari menceritakannya. Disebutkan tersangka, digubuk berukuran 2 x 3 meter itu dia bersama suaminya terlibat pertengkaran karana adanya uang yang dipinjamkan famili kepada mereka sebanyak Rp 50.000. Kemudian karena adanya keperluan yang sangat penting dia memberikan duit tersebut kepada suaminya sebanyak Rp 40.000.
Karena merasa kurang Rp 10.000 lagi, suaminya membentak dan menghardiknya dengan berbagai kata kata yang tidak sepantasnya dan bahkan suaminya melarang dia memakan apa saja yang dihasilkan suaminya. Kemudian suaminya kian bertambah marah, dimana seluruh pakaian termasuk pakaian sekolah anaknya itupun pakaian bekas yang diberikan famili mereka yang terkumpul dalam satu tas dibakar suaminya. Meskipun dilarang tersangka namun suaminya terus membakarnya sehingga seluruh pakaian di dalam tas itu hangus.
Pertengkaran terus berlanjut hingga menjelang dini hari dan puncaknya tiba tiba tersangka melihat parang milik mereka yang saat itu berada di lantai gubuk tersebut dan secara tidak sadar dia membacokkanya ke kepala korban dan saat itu korban langsung merebahkan diri. Kemudian dia berlari meningggal korban bersembunyi ke semak semak yang tidak jauh dari gubuk itu.
Tidak lama kemudian dari semak semak dia melihat suaminya mencarinya dengan menggunakan lampu senter. Tidak menemukan dirinya disekitar gubuk itu, tersangka melihat suaminya mengarah ke jalan kebun menuju kampung.
Sekitar 500 meter dari gubuk itu, dia melihat suaminya duduk dengan merentangkan salah satu kakinya mengarah ke kampung. Saat dia dekati suaminya melihat kearahnya dengan wajah yang sangat marah. Melihat hal itu tersangka kembali membacokkan parang tersebut ke bahu kiri korban dan kemudian korban tersungkur.
Saat tersungkur, korban terus berbicara keras keras dan berteriak, melihat hal itu tersangka panik dan langsung menutup mulut korban dengan tangan kirinya. Namun begitu tangannya menutup mulut korban, saat itu juga korban menggigit jari tersangka dengan sekeras kerasnya.
Merasakkan sakit akibat gigitan korban, tersangka melepaskan tangannya dari mulut korban, namun upaya tersebut tidak berhasil bahkan gigitan itu bertambah ganas. Karena itu dia kembali membacok tubuh korban dan mengulanginya beberapa kali, namun upaya melepaskan tangan dari gigitan korban itu tidak berhasil juga, hingga tersangka menggorok leher korban.
Setelah itu, dengan meninggalkan parang yang dia gunakan untuk membacok korban, dia kembali ke gubuk tempat mereka bermalam menjaga kebun jagung mereka tanami. Disitu dia panik dan bingung bahkan pingin bunuh diri. Dengan bingung dan entah apa yang berada dipikirannya dia sendiri membacok kaki kanannya dan selanjunya dia tidak menyadarkan diri.
Usai prarekontruksi dilaksanakan, uraian air mata dan pelukan keharuan serta lambaian tangan menghantarkan kepergian tersangka yang dibawa kembali aparat Polsek Barumun dari lokasi kejadian.
Warga pertama yang mengetahui kejadian itu adalah ibu korban yang juga menanam jagung di sebelah kebun jagung milik tersangka dan korban. Dimana bila siang hari, yang menjaga kedua kebun jagung itu adalah ibu korban dan malam hari tersangka dan korban.
Sejumlah warga yang dijumpai wartawan mengatakan semasa hidupnya korban sering menyiksa dan memukuli tersangka dan bahkan korban pernah menyeret nyeret tersangka usai bertengkar di rumah mereka yang berada di kampung. Selain itu menurut warga, dalam pergaulan sehari hari korban dikenal dengan keperibadian yang kurang bersahabat.( AK).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md