PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta menumbuhkan kesadaran masyarakat taat dengan norma hukum serta untuk peduli dengan Harkamtibmas dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Lingga Bayu Brigadir Yusron Pandiangan melaksanakan Problem Solving. Kamis, (12/11/2020).
Problem Solving yang diselesaikan oleh Aiptu P. Harahap dan Brigadir Yusron Pandiangan atas adanya permasalahan terkait permasalahan pembayaran Rumah oleh Saudara H. Tamrin Simanjuntak dengan Hudi Simanjuntak di Desa Desa Simpang Bajole Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.
Adapun kesepakatan damai tersebut di buat oleh kedua belah pihak yang disaksikan oleh Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Bonca Bayu on dengan kesepakatan H. Tamrin Simanjuntak memberikan waktu 2 hari kepada Hudi Simanjuntak untuk mufakat dengan keluarganya agar bersedia meninggalkan rumah untuk dibayar oleh H H. Tamrin Simanjuntak. (dita/aris)
Admin : Aris Munandar