Polsek Sunggal Tembak Mati Pelaku Curanmor

MEDAN (Malintangpos Online): Memberi perlawanan dan melukai petugas yang hendak menangkapnya, seorang pencuri sepedamotor tewas ditembak oleh personel Reskrim Polsek Sunggal.

Jasad pelaku curanmor SP ,46, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Tersangka SP tewas setelah peluru menembus dada kirinya.

Terakhir, tersangka SP mencuri sepeda motor milik mahasiswi, Gerar Zefanya Surbakti ,19, warga Kabanjahe yang ngekos di Jl. Ikahi II, PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menyebutkan, penangkapan terhadap Surya berawal dari laporan Gerar bernomor LP / B / 1257 / VII / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 23 Juli 2024.

“Pelaku ditangkap, Kamis (25/7) di Jl. Suka Baru, Kelurahan PB Selayang I,” ujar Kompol Bambang Gunanti di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (30/7).

Dijelaskan Kapolsek, saat dilakukan pengembangan, tersangka SP melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dada kiri tersangka.

“Saat dilakukan pengembangan pelaku melukai petugas dan melarikan diri. Pada saat dilakukan pengejaran pelaku kembali menyerang petugas sehingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas terukur. Kemudian Tim membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan pada saat di rumah sakit pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia,” beber Kapolsek.

Bambang menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, pihaknya telah menerima 4 laporan polisi yang dilakukan Surya Putra. Keempatnya yakni LP / B / 895 / XII / 2022 / SPKT/ SEK SGL dengan pelapor Dinda Yunisa, LP/B/1246/VII/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL dengan pelapor Mei Yolanda Silitonga dan LP/B/704/IV/2024/SPKT/POLSEK SUNGGAL dengan pelapor Pria Dimas.

“Ada 4 laporan, ini yang terakhir atas nama Gerar Zefanya Surbakti,” tutup Kapolsek.(att/BS).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

    MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

    Read more

    Continue reading
    P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.