PALAS (Malintangpos Online): Panitia Pemilihan Suara (PPS) se Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padanglawas (Palas) berhasil dan tepat waktu melaksanakan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan untuk bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas) Rahmad Pardamean Hasibuan (RPH) bersama Syahrul Efendi Hasibuan (SEH), dimulai Selasa (12/12) sampai dengan hari terakhir Senin (25/12-2017) dapat berjalan lancar.
Mengingat waktu tahapan telah habis pihak pelaksana PPS se-Palas selanjutnya kembali menyerahkannya kepada pihak PPK dan menyerahkannya kembali kepada pihak KPU Palas paling lambat pada Kamis (28/12).
Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Ulu Barumun Ali Tohir Batubara menjelaskan kepada MP bahwa hari ini Senin (25/12) seluruh PPS Ulu Barumun sudah mengantarkan hasil perivikasi ke sekretariat PPK tepat waktu, dimana mereka telah menerima hasil previkasi yang dilaksanakan pihak PPS se-Kec. Ulu Barumun dengan rincian antara lain yang Memenuhi Syarat (MS) 1.362 berkas dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 84 berkas, dimana berkas MS + TMS berjumlah 1446 dimana sebelumnya hasil perivikasi KPU 50 berkas jadi jumlah keseluruhan yang di terima pihak PPK Ulu Barumun telah sesuai dengan jumlah yang mereka terima dari KPU sebanyak 1.496 berkas, tegas Ali Tohir.(AH).