Prapradilan Ali Sumurung,SH Ditolak PN Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Breaking News, Perkara Prapradilan ,dengan nomor 3/Pid.Pra/2021/PN Mdl atas nama Pemohon Ali Sumurung, S.H di Tolak oleh PN Madina,Selasa(21/9).

Sesuai siaran Pers yang dikeluarkan PN Madina, dalam Prapradilan Termohon Kapolri cq Kapolda cq Kapolres Mandailing Natal telah diputus oleh Hakim tunggal Ida Maryam Hasibuan, S.H., M.H. pada Pengadilan Negeri Mandailing Natal, melalui Persidangan yang terbuka untuk umum, Selasa  21 September2021.

Perkara Praperadilan ini terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka Pemohon Ali Sumurung, S.H atas dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan di Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten MandailingNatal

Adapun, amar putusan perkara Praperadilan nomor 3/Pid.Pra/2021/PNMdl:
Menolak permohonan

PraperadilanPemohon dan Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil.

Sedangkan,  Pertimbangan Hakim dalam putusan perkara Praperadilan nomor 3/Pid.Pra/2021/PNMdl:

Hakim berpendapat penetapan tersangka sudah memenuhi minimal dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup

Hakim berpendapat Termohon dapat membuktikan penangkapan terhadap pemohon sudah sesuai dengan yang diamanahkan dalam Pasal 18 ayat(1)dan
(3) KUHAP.

Dalam siaran Pers tersebut, Dengan ditolaknya permohonan praperadilan, maka perkara pokok terkait kasus dugaan tindak pidana pencurianyang dilakukan di Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal atas nama tersangka Ali Sumurung, S.H. akandilanjutkan.

Berdasarkan KUHAP, Undang-Undang tentang Mahkamah Agung, dan Perma Nomor 4 tahun 2016 putusan Praperadilan tidak dapat dilakukan upaya hukum sehingga putusan Praperadilan langsung berkekuatan hukum tetap( Dita)

 

Admin : dita risky saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Tuntut Kades Mundur, Aksi Warga Desa Sopo Batu Kec.Panyabungan di Kantor Bupati Madina Sempat Ricuh

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Masyarakat Desa Sopo Batu Kec.Panyabungan, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Madina, dengan tuntutan agar Kepala Desa Sopo Batu mundur dari jabatannya. Aksi yang berlangsung pada Senin(11/05)…

    Read more

    Continue reading
    Meriahkan World Press Freedom Day 2026, Insan Pers Jalan Santai Lawan Hoaks

    JAKARTA(Malintangpos Online): Kegiatan fun walk dalam rangka memperingati World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026) berlangsung meriah . Ratusan insan Pers yang mengikuti jalan santai tersebut mengambil rute…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses