Prihatin, Kejari Nisel Bangun Ruang Guru SMAN 1 Somambawa

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Suyono, SH, MH bersama Bupati Nias Selatan AKBP (Purn) Dr.Hilarius Duha, Rabu (1/3). resmikan Gedung

NIAS (Malintangpos Online):Kejaksaan Negeri Kabupaten Nias Selatan bersama warga patungan membangun ruang guru SMA Negeri 1 Somambawa, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan.

Ruang guru yang pembangunannya dimulai sejak November 2016 dan selesai Februari 2017, diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Suyono, SH, MH bersama Bupati Nias Selatan AKBP (Purn) Dr.Hilarius Duha, Rabu (1/3).

Kajari Nisel Suyono, SH, MH yang ditemui usai peresmian mengatakan, Kejaksaan Negeri Nias Selatan berinisiatif bagaimana bisa berperan menyumbangkan pikiran dan materi                     di SMA Negeri Somambawa ini.

Sebab untuk membangun ruang kelas memerlukan biaya yang sangat besar, maka yang dibangun hanya ruang guru dan kamar mandi. Biaya untuk membangun ruang guru dan kamar mandi SMA Negeri 1 Somambawa menurut Kajari kurang lebih Rp 30 juta.

“Disini saya hanya menginisiasi, dan uang yang kita gunakan bukan uang Kajari ataupun Kejaksaan Nias Selatan. Kita hanya mengajak masyarakat Nias Selatan yang mau peduli. Karena peran serta masyarakat dalam menyumbangkan tenaga, maka biaya yang kita keluarkan kurang lebih Rp 30 juta,” terang Kajari Nias Selatan Suyono, SH, MH.

Menurut Kajari Nias Selatan, hatinya tergerak untuk membantu membangun ruang guru dan kamar mandi di SMA Negeri 1 Somambawa, karena saat itu dia melihat kondisinya sangat memprihatinkan, dan belum ada inisiatif masyarakat setempat.

Dia juga berjanji akan terus membantu dan membangun sekolah yang tidak layak, dan berharap sebelum dia membangun, sudah ada pihak lain yang sudah melakukan pembangunan sekolah sekolah yang tidak layak di Kabupaten Nias Selatan.

Bupati Nias Selatan AKBP (Purn) Dr.Hilarius Duha yang ditemui pada saat yang sama mengakui masih banyak sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Nias Selatan yang bangunannya tidak layak.

Untuk SMA Negeri 1 Somambawa, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan tidak bisa langsung menangani, karena penanganan SMA/SMK saat ini sudah diambil alih oleh Propinsi. Namun, dia telah menghubungi Gubernur Sumatera Utara melalui telepon seluler, dan Gubernur Sumatera Utara berjanji SMA Negeri 1 Somambawa akan menjadi perhatian ke depan.

“Kita tadi sudah berkoordinasi dengan ketua DPRD, dan untuk SMA Negeri 1 Somambawa, kita akan membangun jalan. Negara tidak akan diam, dan kita akan berusaha membangun sesuai kemampuan. Secara pribadi, saya akan menyumbang sesuai kemampuan,” ujar Hilarius.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Somambawa Apraisman Ndruru di tempat yang sama berharap pemerintah yang punya wewenang mau membantu membangun ruang sekolah   di SMA Negeri 1 Somambawa, supaya ke depan siswa dan guru bisa nyaman dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Menurut Kepala Sekolah, SMA Negeri 1 Somambawa dibangun secara swadaya oleh masyarakat pada tahun 2014. Bangunan sekolah hanya terbuat dari papan tanpa lantai dan menggunakan daun rumbia untuk atap.

“Seluruh prasarana di SMA Negeri 1 Somambawa tidak ada, sehingga kita berharap ke depan dibangun ruang kelas yang layak, laboratorium, jalan menuju sekolah dan mobiler.  Jumlah siswa kita 204 orang, dan guru 30 orang,” terang Kepala Sekolah.

Tidak lupa, dia mengucapkan terima kasih kepada Kajari Nias Selatan dan masyarakat atas bantuannya membangun ruang guru yang bisa multi fungsi sebagai aula pertemuan dan kamar mandi. Dia berharap Kajari Nias Selatan terus membantu agar SMA Negeri 1 Somambawa kelak bisa menjadi sekolah yang berprestasi.(al)

Admin : Dina Sukandar Hasibuan.A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

Read more

Continue reading
Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.