
RUMBIO(Malintangpos Online): Sejumlah elemen masyarakat Madina, mengharapkan kepada DPRDSU,Gubsu dan Kadis SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sumatera Utara, agar Menegur PPK dan Kontraktor CV.GN yang mengerjakan proyek pembangunan Perkuatan Tebing di DAS Batang Gadis di Desa Rumbio Kecamatan Panyabungan Utara.
Proyek Perkuatan Tebing anggaran APBD Sumut TA 2022 sebesar Rp 6.647.835.579,00. Saat sedang tahap pekerjaan, yang dinilai masyarakat banyak kejanggalan, baik besi maupun pasirnya.
” Kita sudah melihat langsung dilokasi, banyak kejanggalan, baiknya Kadis SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, melihat langsung, agar tau keadaan pembangunannya,” Ujar Ketua LSM.TAMPERAK Madina M.Yaqub, kepada Wartawan, baru – baru ini.
Disebutkan M.Yaqub ( Jambang Tabagsel) bahwa pondasi dan cor untuk membangun perkuatan tebing sungai sangat menyalahi,
karena sirtu dan pasir kurang cocok untuk di pakai nampaknya bercampur tanah.
” LSM Tamperak Kabupaten Mandailing Natal, meminta kepada Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang . UPT.PI . Batang Gadis – Batang Natal jangan tutup mata dalam pembangunan tersebut,” Ujat Jambang Tabagsel.
Kenapa..? karena, kami memandang sangat banyak kesalahan di dalam membuat pondasinya, ujar Jambang lagi.
Sedangkan, Ka. Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang . UPT.PI . Batang Gadis – Batang Natal Indra, hingga 10 Agustus 2022, belum berhasil di konfirmasi, baik langsung maupun melalui WhatsApp nya ( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.