Proyek Anggaran Rp 6.647.835.579,00 APBD Sumut di Mandailing Natal Disoroti LSM

RUMBIO(Malintangpos Online): Sejumlah elemen masyarakat Madina, mengharapkan kepada DPRDSU,Gubsu dan Kadis SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sumatera Utara, agar Menegur PPK dan Kontraktor CV.GN yang mengerjakan proyek pembangunan Perkuatan Tebing di DAS Batang Gadis di Desa Rumbio Kecamatan Panyabungan Utara.

Proyek Perkuatan Tebing anggaran APBD Sumut TA 2022 sebesar Rp 6.647.835.579,00. Saat sedang tahap pekerjaan, yang dinilai masyarakat banyak kejanggalan, baik besi maupun pasirnya.

” Kita sudah melihat langsung dilokasi, banyak kejanggalan, baiknya Kadis SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, melihat langsung, agar tau keadaan pembangunannya,” Ujar Ketua LSM.TAMPERAK Madina M.Yaqub, kepada Wartawan, baru – baru ini.

Disebutkan M.Yaqub ( Jambang Tabagsel) bahwa pondasi dan cor untuk membangun perkuatan tebing sungai sangat menyalahi,
karena sirtu dan pasir kurang cocok untuk di pakai nampaknya bercampur tanah.

” LSM Tamperak Kabupaten Mandailing Natal, meminta kepada Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang . UPT.PI . Batang Gadis – Batang Natal jangan tutup mata dalam pembangunan tersebut,” Ujat Jambang Tabagsel.

Kenapa..? karena, kami memandang sangat banyak kesalahan di dalam membuat pondasinya, ujar Jambang lagi.

Sedangkan, Ka. Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang . UPT.PI . Batang Gadis – Batang Natal Indra, hingga 10 Agustus 2022, belum berhasil di konfirmasi, baik langsung maupun melalui WhatsApp nya ( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wabup Madina Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution mengajak pengurus travel umrah yang ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk memanfaatkan keberadaan Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (JHN) dalam…

    Read more

    Continue reading
    Meskipun Niatnya Untuk Disiplin, Kepsek SMP N 1 Pakantan Salah Menerapkan Aturan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Meskipun Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pakantan Kecamatan Pakantan, Hj. Hermawati, untuk menerapkan Disiplin bagi Guru ASN dan PPPK, Kalau melakukan Denda atau pengutipan bagi Guru yang tidak…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses