PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Aek Pohon sepanjang 270 Meter di Hulu Jembatan Aek Pohon Lintas Timur Kecamatan Panyabungan Kab.Mandailing Natal senilai Rp Rp. 2.297.021.492 dari APBD Sumut Tahun 2021, kualitasnya ” Amburadul dan Bobrok “
Kenapa..? Proyek Yang di Pos kan pada Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang. UPT.PI.Batang Gadis Batang Natal, sekarang ini Sudah Ambruk, persis seperti ular jika dilihat dari Jembatan Aek Pohon Lintas Timur Panyabungan.
” Gubsu Edy Rahmayadi harus panggil dan tindak Kadis Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang, atas Ambruknya Proyek Tahun 2021 tersebut,” Ujar Aktivis Madina Risdianto Nasution,ST kepada Wartawan Malintang Pos Group,Sabtu siang(25/12) di Pasar Panyabungan.
Kata Nasution, banyak warga memperkirakan bahwa proyek yang dikerjakan CV TB dengan anggaran Rp 2.297.021.492 dengan waktu 180 hari kerja tersebut akan Ambruk jika Aek Pohon Meluap.
Kenapa..? Besinya saja kecil – kecil, galian Pondasi nya kurang, kualitas campuran semennya diragukan, posisi bangunan tegak dan setelah selesai baru ditopang dengan pasir timbun.
Selain itu, proyek Perkuatan Tebing Sungai Sepj. 270 M , yang ber Lokasi Aek Pohon Kec. Panyabungan dan dengan kontrak 601.1/534/PI-BGBN/2021
Kata Nasution, Tanggal kontrak 28 Juni 2021 dan Nilai kontrak Rp. 2.297.021.492
Waktu Pelaksanaan 180 ( Hari Kalender), sumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara T.A 2021, jelas minim pengawasan dari
Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Sumatera Utara.
Karena itu, sebagai warga Mandailing Natal, sangat diharapkan kepada Gubsu agar memanggil Kadis nya dan segera memperbaiki dengan ber pedoman apa yang ada dalam kontrak proyek tersebut.
Kepala Dinas SDA Cipta Karya Tata Ruang.UPT.PI.Batang Gadis Batang Natal yang coba di konfirmasi di kantornya, Kamis dan Jumat (23-24 Desember) tidak pernah berhasil.
” Tadi pagi ada, besok saja datang, biasanya masuk,,” ujar seorang Pegawai di kantor itu, dengan wajah kusut( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.