MEDAN(Malintangpos Online):Masih hitungan bulan (seumur Jagung) proyek peningkatan jalan propinsi lintas barat desa Tolang Kecamatan Ulu Pungkut Kab Mandailing Natal yang di kerjakan oleh CV BP , Dengan No kontrak 602/UPTJJ.KN.DBMBK/KPA/432/SP/2019TGL16JULI2019 sudah mulai rusak bahkan terancam longsor
Proyek yang menghabiskan dana Rp 8 M lebih ini diduga dikerjakan tidak sesuai bestek (asal jadi)
Melihat kondisi jalan yang sudah mulai retak dan terbelah apabila tidak segera ditangani maka jalan yang dibangun pada akhir tahun 2019 ini akan semakin parah
Sebab sudah terancam longsor ke sungai dan apabila ini terjadi jalan lintas barat ini tidak akan bisa dilalui oleh kenderaan bermotor
Sekretaris GNPK RI SUMUT Yulie saat melakukan investigasi sangat menyayangkan kinerja UPT Jalan dan Jembatan Kota Nopan yang diduga tidak melakukan pengawasan dengan benar sehingga rekanan yang mengerjakan proyek ini diduga tidak bekerja sesuai bestek yang ada sehingga jalan yang baru selesai sekitar 4 bulan yang lalu sudah rusak.
Menyikapi buruknya kinerja Dinas Jalan dan Jembatan Sumatera Utara UPT Kotanopan Sekretaris GNPK RI Sumut meminta Gubernur Sumatera Utara agar segera mengevaluasi kinerja kepala dinas UPT Jalan dan Jembatan Kota nopan karena ditemukanya proyek pembangunan jalan yang yang diduga dikerjakan asal asalan
Seperti proyek jalan yang tahun anggaran 2018 Kemarin,yg di kerja kan PT SBN di Desa Simpang Banyak Yang pagu anggaran nya juga tidak sedikit Lebih dari Rp 5 Miliar yang sudah hancur lebur
Yulie juga berharap agar Kejatisu segera menindak lanjuti laporan pengaduan GNPK RI PW SUMUT tentang adanya dugaan KORUPSI di dinas UPT Jalan dan Jembatan Kotanopan terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal ,karena diduga telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah(Rel)
Admin : Dina