PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Inspektorat dan BPKP Sumut Kenapa Bisa Meloloskan pemeriksaan anggaran DAK Dinas Pendidikan Tahun 2019 atau mungkin proyek tersebut Piktif,” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar,Kamis malam(8/4) Via selular dari Kota Medan setelah membaca berita Malintangpos Online ” Gedung SDN 132 Disewakan ”
Kata dia, jika benar proyek DAK 2019 di SD Negeri 132 Hutatua Kec.Panyabungan Timur belum dibayar pasti ada yang tidak beres, karena lucu sekali tidak dibayar, atau mungkin proyek tersebut fiktif.
Seharusnya, anggaran DAK Dinas Pendidikan itu anggarannya masuk ke Rekening Kepala Sekolah, berarti ada yang tidak beres dan memang proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal, banyak yang bermasalah.
Seharusnya, jika sudah seperti keadaan SD Negeri 132 Hutatua ini, sudah pasti Dinas Pendidikan ” Main Mata ” atau membuat berita acara fiktif agar dana bisa dicairkan, Kasek yang harus tanggung jawab.
” Sebaiknya Pekerja Gedung SD Negeri 132 Hutatua itu melaporkannya ke Polisi atau Kejaksaan,biar dipanggil Kepala Sekolah,pasti terbuka siapa yang ambil anggarannya,” ujarnya (isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.