
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Aek Godang -Hutabargot (Watas Kecamatan Panyabungan Barat) Nilai kontrak Rp 4.939.874.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, yang dikerjakan CV Bina Sarana , dengan Kontrak 620/03/SP/PPK-BM.DAK/PUPR/2022, sampai 23 September 2022 Tidak Ada Masalah, karena setiap Proyek yang Sumbernya DAK selalu Diperiksa oleh BPK.
” Tidak Ada Masalah, Kami senang dibangun, awalnya Posisi Jalan Nyaris Sama Dengan Parit, sekarang sudah diatas, warga senang,” Ujar Bayo Lubis,Sabtu Sore(24/09) di Batas Kel.Longat – Hutatongan, saat Wartawan meninjau Rehabilitasi /Pemeliharaan Jalan Aek Godang – Hutabargot.

Informasi banyak Jalan yang rusak..? Yang bilang siapa, atau jangan – jangan bapak yang bilang, lihat saja langsung hingga Desa Hutatonga – Desa Runding, sudah diaspal dengan baik, menurut kami sebagai warga yang setiap hari melintas jika mau ke sawah/Ladang.
” Kami sebagai warga Desa Hutatonga, tidak pernah bilang rehabilitasi jalan yang dikerjakan CV.Bina Sarana, rusak dan tidak tahan,” Ujar Nasution, saat dicegat Wartawan di Perbatasan Longat – Hutatonga BB,Sabtu sore(24/9).

Kata dia, apa dasar kami bilang ngak baik jalan ini, kita warga Petani, bukan ahlinya bilang baik – buruknya jalan, syukurlah di rehab jalan ini.
” Kita terimakasih kepada Pemerintah dan DPRD Mandailing Natal, telah mengalokasikan anggaran sampai Rp 4.939.874.000,- di Tahun 2022 ini,” Ujar Nasution lagi.
Sedangkan Abdul Lubis ditanya Wartawan, Sabtu(24/9) di Batas Hutatonga – Runding, mengucapkan terimakasih atas perhatian pemerintah dan DPRD, yang telah mengalokasikan anggaran Rehabilitasi Jalan ke daerah Hutatonga.

” Baru ini dibangun, saya perhatikan sejak awal setiap hari, ngak ada masalah saya lihat, saya memang bukan ahlinya, karena saya petani, tapi bagus kok,” Ujar Lubis dengan Logat Mandailing.
Kabarnya mudah rusak..? Tanya Wartawan ” Yang bilang siapa, kalau waktu belum digilas ia masih rusak, buktinya mana yang rusak, bapak sudah sampe ke desa ini, ayo kita lihat sampai ke ujung,” ujarnya.
Saya pikir, kita ngak berhak bilang Rehabilitasi Jalan Aek Godang – Hutabargot Rusak pekerjaan,atau tidak berkualitas, sebab ada PPK/ Pengawas, pasti mereka awasi dan pasti diperiksa BPK nantinya.

Setahu saya, akan ada masa pemeliharaan selama 6 bulan dan menjadi tanggung jawab penyedia jasa, setahuku da, ujarnya.
Sebelumnya,Kepala Dinas PUPR Madina Muhammad Rully Andriady, ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Elfi Yanti Harahap kepada Wartawan, menjelaskan jika progres pengerjaan Rehabilitasi /pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot saat ini sudah mencapai 90 persen, dan proses pengerjaan masih terus berlangsung.
Serta, pada saat ini, Sabtu(24/9) pekerjaan finising dan penyempurnaan sedang dilakukan oleh Pihak CV.Bina Sarana dan selalu ada yang mengawasinya.
Adapun total kegiatan anggaran tahun 2022 bidang Bina Marga dikatakan Elfi adalah sebesar Rp 50.093.239.545 yang tergabung dalam DAK, DAU, dan juga BKP, dan seluruh kegiatan tersebut diawasi dan dikontrol dengan baik.

“Untuk Rehabilitasi /pemeliharaan jalan Aek Godang – Hutabargot sudah hampir selesai dan rampung, dan kondisi dilapangan baik secara keseluruhan, anggaran kita tahun ini Alhamdulilah lumayan dan akan kita maksimalkan” kata Elfi.( Aris/Red).
Admin : Iskandar Hasibuan.








