Anggota DPRD Madina: Syahriwan Nasution (Kocu)
PANYABUNGAN (Malintang Pos) : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Syahriwan Nasution alias ‘Kocu’ menemukan proyek bernilai Rp 932.326.000 yang dikerjakan asal jadi. Saking parahnya, bangunan dek di pinggir sungai Aek Ranto Puran, Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, itu sudah hancur.
Hal itu terungkap pada saat kunjungan Syahriwan Nasution ke proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Paska Bencana yang bersumber dari BPBD Madina. Pelakasana proyek tertulis CV. Sibolga Nauli di bantaran sungai Aek Ranto Puran, Rabu (21/12). Kocu didampingi Kepala Desa Gunung Tua, Zulham Nasution bersama sejumlah tokoh masyarakat.
Seperti yang ditulis MohgaNews, Kocu beberapa kali membentak pekerja maupun pengawas pekerjaan. Apalagi masyarakat setempat sudah berulang kali mengeluhkan kondisi pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (bestek) itu.
Dalam kesempatan itu, Kocu memeriksa langsung hasil pekerjaannya. Ternyata, proyek sepanjang sekitar 160-an meter itu di dalamnya tidak ada campuran semen dan hanya dibuat pasir saja. Karena itu, dengan jari tangan saja sudah bisa mengkorek bangunan dek itu.
“Kalian ngerti gak mengerjakan proyek? Kalian pikir ini uang bapak kalian. Ini uang rakyat, jangan kalian pikir ini tidak kami awasi. Pokoknya, proyek ini harus dibongkat. Kalau tidak, kami akan bawa ke ranah hukum,” tegas Kocu kepada perwakilan rekanan yang ada di lokasi proyek bernama Zulfikar.
Kepada wartawan, Kocu menjelaskan, belakangan ini ia menerima laporan dan keluhan masyarakat setempat. Proyek yang bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina itu tidak dikerjakan sesuai bestek. Ia juga menyebut, pekerjaan itu seharusnya sudah dimulai di bulan Agustus yang lalu. Tapi kenyataannya proyek itu baru dikerjakan pada bulan November.
“Inilah bukti bahwa rekanan ini tidak serius mengerjakan proyek yang sangat dibutuhkan masyarakat, coba kita bayangkan Desa Gunung Tua ini selalu jadi langganan banjir setiap tahun, tentu masyarakat sangat berharap agar pembangunan dek ini bisa dikerjakan dengan baik, jangan asal-asalan seperti yang ada sekarang. Pekerjaan ini seharusnya sudah mulai di bulan Agustus yang lalu, kenyataannya baru bulan November dikerjakan dan selesai tanggal 23 Desember, sementara kita lihat pekerjaannya hancur begini, ini namanya menghabisi uang rakyat,” sebut Kocu.
“Saya cukup kecewa dengan proyek seperti ini, saya juga bekas kontraktor, saya paham pekerjaan rekonstruksi, kalau pekerjaannya begini, jangankan musim hujan, air sajapun ditumpahkan disini bisa hancur ini,” tambah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Madina itu.
Karena itu, Kocu meminta BPBD Pemkab Madina agar memerintahkan rekanan membongkar proyek itu. “Kami minta proyek ini harus dibongkar, kami tidak mau tahu apapun alasannya, ini sudah tidak benar lagi, Pemerintah kami minta supaya black list perusahaan ini, jangan lagi diberikan pekerjaan di Madina bagi rekanan yang hanya menguras uang rakyat,” pungkasnya.(red/Isk)