SIMPANG GAMBIR(Malintangpos Online): Sejumlah warga Kelurahan Simpang Gambir Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, melalui WhatsApp ke Redaksi Malintangpos Online, menyampaikan protes, terkait pembangunan Rabat Beton sepanjang 40 Meter, dengan total anggaran Rp 37.659.700,- diatas proyek yang dibangun oleh Perkim sebelumnya.
“ Proyek Rabat Beton yang hanya 40 Meter, menelan anggaran Rp 37.659.700,- adalah diduga Mark Up, karena proyek Dana Kelurahan (DK) tersebut dibuat diatas proyek yang sebelumnya telah dibangun Dinas Perkim Kabupaten Mandailing Natal,” ujar pemilik WhatsApp No 08526184XXXX ke Redaksi Malintangpos Online, Senin(6-1) dari Kecamatan Linggabayu.
Dalam WhatsApp tersebut, masyarakat memang melakukan musyawarah untuk pembangunan Rabat Beton, tetapi anggaran yang diperuntukkan ke Rabat beton tersebut sangatlah besar sekali, karena itu sebaiknya Inspektorat, Camat Linggabayu, serta anggota DPRD Madina yang berasal dari daerah Kecamatan Linggabayu segera memanggil Lurah, untuk klarifikasi.
“ Kami tidak menuduh Lurah Korupsi, yang kami sesalkan adalah proyek tersebut dibuat diatas proyek Perkim Mandailing Natal, jangan-jangan proyek yang dibangun anggarannya Mark up, yang rugi masyarakat, serta Lurah dan Camat kita harapkan kalrifikasi soal ini,” sebut pemilik HP No 08526184XXXX dalam WhatsAppnya.
Baik Lurah Simpang Gambir, Camat Linggabayu dan Kadis Perkim Mandailing Natal, belum berhasil di konfirmasi terkait proyek Dana Kelurahan(DK) di daerah itu (Red)
Admin : redaksi