PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Warga yang tinggal di sepangjang Pagur – Panyabungan Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal, mengharapkan kepada LSM,Pers, Kejaksaan dan DPRD agar melakukan pengawasan terhadap proyek Rehabilitasi Bangunan Pengamanan Banjir dengan anggaran sekitar Rp 11.114.150.000,-
” Rehabilitasi Bangunan Pengaman Banjir ruas Jalan Pagur – Panyabungan
diwilayah Kecamatan Panyabungan Timur,sejak sekarang harus di awasi jika kualitas mau baik,” Ujar Fendi Nasution, Senin(18/10) di Desa Parmompang Kec.Panyabungan Timur.
Kenapa..? Anggarannya saja Rp 11. 114. 150.000,. ( Sebelas Miliar Seratus empat belas juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan Sumber Dana : DAU Tahun 2021 yg dikerjakan oleh PT . Torida Hadian Grup, dengan waktu 120 hari.
Kata Fendi, proyek tersebut yg dikabarkan harus Semen Nomor 1, makanya kita harapkan pihak BPBD, Kejaksaan, DPRD dan warga harus awasi sejak sekarang.
” Kita harapkan kepada BPBD, DPRD dan Kejaksaan Mandailing Natal, mengawasi dari sekarang, itu proyek sangat fital,” ujar Fendi ( Kandar)
Admin : Iskandar Hasibuan.