PSHT Cabang Madina Mulai Menyusun Program Kerja(1)

PERSAUDARAAN Setia Hati Terate(PSHT) Cabang Kabupaten Mandailing Natal, setelah SK nya dikeluarkan Pengurus Pusat dengan Ketua Sugeng, S.Pd mulai menyusun program agar lebih di kenal di tengah -tengah masyarakat.

Bincang-Bincang Penulis dengan pengurus PSHT Cabang Mandailing Natal, bahwa Persaudaraan Setia Hati Terate di masyarakat dikenal lebih akrab dengan PSHT, SH Terate merupakan organisasi olahraga bela diri yang dibentuk oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo.

Penyerahan SK ke KONI /Dokumen

Kemudian namanya disepakati menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate di sebuah pertemuan pertamanya di Madiun pada tahun 1948 yang lalu.

Diceritakan, PSHT adalah salah satu organisasi pencak silat yang masuk dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia ( IPSI ).

Hingga sekarang ini PSHT sudah mempunyai anggota pesilat sekitar 7 juta diseluruh indonesia dan mempunyai cabang di 236 kabupaten atau kota di Indonesia,termasuk PSHT Cabang Mandailing Natal.

Selai itu, PSHT juga mempunyai 10 komisariat di perguruan tinggi dan 10 komisariat di luar negeri, seperti Malaysia, Belanda, Rusia (Moskow). Timor Leste, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, Belgia dan Prancis.

Sekitar tahun 1903, Ki Ageng Ngabehi Soerodiwirjo ( Pencipta pencak silat ini ) meletakkan dasar gaya pencak silat Setia Hati di Kampung Tambak Gringsing, Surabaya, atau lebih tepatnya di kawasan dekat Tanjung Perak.

Kata mereka, Pada saat awal berdirinya perguruan ini gaya silatnya beliau beri nama djojo gendilo tjiptomuljo yang bersistem persaudaraan dengan nama sedulur tunggal ketjer.

Pada tahun 1917, Beliau kemudian pindah ke Madiun pada tahun 1917 dan mendirikan Persaudaraan Setia Hati di Winongo, Madiun( Bersambung Terus)

Admin : dita risky saputri, SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pedagang Pasar Baru Panyabungan : Jangan Biarkan Pasar Baru Kembali Kacau

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Setelah 700 Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Baru Panyabungan berhasil dipindahkan ke lokasi baru pasca kebakaran 2018, muncul kekhawatiran di kalangan pedagang terkait keberlanjutan penataannya. ” Para pedagang…

    Read more

    Continue reading
    BRI Panyabungan Tegaskan Pendebetan Rekening Debitur Dilakukan Sesuai Perjanjian Kredit dan Ketentuan yang Berlaku

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Menanggapi pemberitaan terkait laporan dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp221 juta yang ditujukan kepada BRI Cabang Panyabungan, BRI menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penelusuran, pendebetan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses