PT.TBS Muncul, Jembatan Pesusuk di Batahan Selesai Dibangun( 1)

MASYARAKAT Kecamatan Batahan dan Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, masih ingat dengan terputusnya hubungan Lalulintas dari dan menuju daerah itu, karena rusaknya Jembatan dilewati Eskavator dan sudah ditinjau oleh Dinas PUPR dan Camat Batahan juga sudah surati pihak perusahan daerah itu.

Mungkin, Menegemen PT. TBS Unit Tandikek mendapat informasi, bahwa warga Desa Batahan 1,2,3,4 dan Desa Bentungan Bejangkar mengeluh dan pihak perusahaan langsing tanggap untuk membuat Jembatan Alternatif agar warga bisa lewat ke daerahnya, maupun sebaliknya menuju Sinunukan.

” Warga Desa Batahan 1,2,3,4 dan Bentungan Bejangkar Kecamatan Batahan, langsung ucapkan terimakasih dan Camat Batahan juga sudah melintas di Jembatan Pesusuk, ” Ujar Tokoh Pemuda Pantai Barat Hotner Via WhatsApp ke Refaksi Malintang Pos Group, Sabtu siang(25/7).

Kata Hotner, masyarakat dan Camat Batahan telah berusaha mencari solusi agar bisa membangun Jembatan Alternatif, tapi muncul kepedulian PT. TBS Unit Tandikek, maka wajarlah warga berterima kasih.

” Jika pihak PT. TBS tidak mau membangun Jembatan, sudah berapa kerugian masyarakat khusus warga daerah seberang Jembatan Pesusuk, karena harus mutar dari daerah lain, ” sebut Hotner usai mendengar perbincangan warga atas bisanya dilalui Jembatan Pesusuk tersebut( Bersambung Terus)

 

Admin : Dita Risky Saput

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Mengintip Langkah Kadis Pendidikan Mandailing Natal (1).

    Jabatan Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal, sangat banyak yang ” Menginginkannya ” sehingga Orang atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki Golongan IV B atau IV C,…

    Read more

    Continue reading
    Izin AMDK BPOM RI Kadaluarsa, Bupati Madina : Saya Sudah Tugaskan Kadis Perdagangan Teliti Izinnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Bupati Mandailing Natal,H. Saifullah Nasution.SH.MM, berikan atensi terkait peredaran Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aek Lan dan Madina Murni yang ternyata izin edarnya telah kadaluarsa. Dua merk AMDK ini…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses