
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, mendesak Komisi 2 dan 8 Anggota DPRD Dapil IV, untuk segera Membela Warga Desa Kapas 1 yg tergabung di Koperasi Maju Bersama, dalam memperjuangkan Haknya sekitar Lahan yang telah lama di ” Rampok ” oleh Menegemen PTPN IV Wilayah Timur.
” Wakil Rakyat harus bela rakyat, apalagi warga Desa Kapas 1 yg tergabung di Koperasi Maju Bersama, mempunyai Sertifikat Lahan Usaha 2, wajarlah DPRD Membela warganya,” Ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, Selasa(4/2) di Gedung DPRD Mandailing Natal.
Kata Chandra, masalah warga sudah lama, yg benar saja rakyat dirugikan dan PTPN IV di untungkan terus, nggak adil ini.
” Makanya kita sangat sepakat dengan Mantan DPRD Madina Iskandar Hasibuan, agar DPRD baik Komisi 2 dan 8 Wakil Rakyat Dapil IV Segera Bela Warga, LSM dan Mantan DPRD Angkat bicara, Wakil Rakyat kita dari Dapil 4 Madina dimana,” ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar dengan tegas( Nor/Dita).
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.