Puluhan Massa Ampun Unras ke Kantor Bupati dan DPRD Palas



PALAS (Malintangpos Online)
: Sedikitnya 50-an massa terdiri dari pelajar dan mahasiswa dari daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (Ampun) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), melakukan aksi unjuk rasa (unras), ke Kantor Bupati dan Gedung DPRD Palas, Kamis (26/1).

Pantauan wartawan di kedua lokasi aksi ini, saat di halaman Kantor Bupati Palas, selain menyampaikan orasinya dengan pengeras suara yang membuat kebisingan suasana di perkantoran pemerintah itu, massa aksi sempat lakukan aksi saling dorong dengan puluhan personil Satpol PP Sibuhuan.

Namun, hampir sekitar 1 jam menyampaikan orasi dan aksi saling dorong, tidak seorang utusanpun dari jajaran Pemkab Palas yang menerima maupun menanggapi aspirasi dari massa Ampun ini. Akhirnya massa aksi berangkat menuju ke Gedung DPRD Palas di Jalan Karya Pembangunan, Sibuhuan.

Di halaman gedung legislatif Palas itu, puluhan massa aksi kembali menyampaikan orasinya di hadapan puluhan personil Satpol PP dan sejumlah personil kepolisian, yang menghadang massa aksi masuk ke dalam gedung DPRD Palas. Sembari berorasi, massa aksi sempat membakar ban dan kembali lakukan aksi saling dorong dengan aparat pengamanan yang berjaga di gedung wakil rakyat itu.

Dalam orasinya, didampingi Korlap Martua Daulay dan Rasman Junaidi Hasibuan, Kordinator Aksi, Rahmad Pasaribu dan Isnan Fazri Siregar, Ketua Ampun, Wirdan Habibi Hasibuan, meminta agar H. Ali Sutan Harahap agar mundur dari jabatannya sebagai Bupati Palas.

“Kami menilai H. Ali Sutan Harahap telah gagal dan tidak sanggup mengemban amanah sebagai Bupati Palas. Karena Bupati Palas tidak melaksanakan rekomendasi BPK RI untuk menuntut kerugian daerah yang disebabkan terjadinya ketekoran kas pada Sekretariat Daerah sebesar Rp. 4.718.267.753,” ungkapnya.

“Hal ini kami nilai sudah melanggar Pasal 20 ayat 1 UU nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan tanggung jawab keuangan negara. Meminta kepada DPRD Palas untuk segera membentuk pansus terkait kerugian daerah sebesar Rp. 4,7 milyar tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya, meminta DPRD Palas untuk merekomendasikan majelis pertimbangan TP/TGR Palas, untuk melakukan penuntutan kepada Bendahara Sekretariat Daerah Palas yang diduga menghilangkan fisik kas sebesar Rp. 4,7 milyar.

“Meminta kepada KPK RI untuk segera turun ke Padang Lawas melakukan penyidikan terhadap kerugian daerah tersebut dan dugaan keterlibatan Bupati Palas terhadap kerugian daerah tersebut, karena diduga Bupati apalas tidak mau menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, untuk menyelesaikan kerugian daerah tersebut,” pungkasnya.

Sekitar pukul 14.00 wib, Wakil Ketua DPRD Palas, H. Irsan B. Harahap datang dan menemui pengunjuk rasa, sembari mengajak massa aksi masuk ke ruang rapat paripurna. Kepada masa aksi, Waket DPRD Palas ini menyatakan, “Ini tugas kami yang akan kami teruskan ke Pimpinan DPRD Palas,” katanya.

“Mungkin DPRD Palas akan memanggul pihak-pihak terkait, seperti Sekdakab Palas selaku TPAD/TP TGR Pemkab Palas. Memang, sepengetahuan kami di DPRD Palas, sejak dirumuskannya APBD Palas, mulai tahun 2014 sampai 2016, dalam perjalanan anggarannya, ada hal-hal yang tidak beres, seperti yang adik-adik mahasiswa sampaikan hari ini,” ungkapnya.

“Tapi, ini adalah tugas-tugas yudikatif, untuk menindak lanjuti laporan-laporan tersebut. Perkembangan dari penyampaian aspirasi adik-adik mahasiswa hari ini, akan dikordinasikan dengan Pimpinan DPRD Palas, dan Pimpinan Komisi A,” ujarnya. (Pais)

 

Aksi Unjuk Rasa yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (Ampun) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di Kantor Bupati Palas dan di Kantor DPRD Palas

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

About Siti putriani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.