

TAPANULI SELATAN (MalintangPos online) : Dengan adanya peraturan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang mengharuskan setiap ibu ibu yang melahirkan harus dilaksanakan di fasilitas kesehatan,dan tidak boleh lagi di rumah sendiri.
Adanya peraturan dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan H.Syahrul M Pasaribu menindak lanjuti dan mengeluarkan surat edaran no,440/Dinkes/6369/2016 tentang pertolongan persalinan dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik Pemerintah dan Swasta.agar petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kehamilan sesuai standar minimal 4 kali,yaitu 1 kali pada trimester I,1 kali pada trimester II dan 2 kali pada trimester III,pertolongan persalinan dilaksanakan di fasilitas kesehatan yang memenuhi standar pelayanan,dan dilakukan minimal 2 orang bidan,apabila terjadi komplikasi selama kehamilan dam persalinan agar segera dirujuk sesudah dilakukan stabilitas Puskesmas,Surat Bupati Tapanuli Selatan dituju keseluruh Kabupaten,termasuk Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Tapanuli Selatan,Camat Se-Kabupaten Tapanuli Selatan,Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Tapanuli Selatan dan Seluruh Bidan dan Bidan Praktek Mandiri (BPM) se-Kabupaten Tapanuli Selatan.
Nah.setelah Surat Edaran itu diterima Puskesmas Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan,,Hotmatua Rambe,S,Sos.M.Si,selaku Kepala di Puskesmas tersebut langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan agar diberitahukan keseluruh warga yang berada di Kec.Angkola Barat.
12/01 barusan,Hotmatua Rambe berbincang bincang dengan Wartawan Malintang Pos mengenai Persalinan yang diharuskan di fasilitas kesehatan dan tidak boleh lagi dirumah,Hotmatua memaparkan “ alhamdulillah,masyarakat yang berada di wilayah Puskesmas Sitinjak yang saya pimpin ini,sudah tau,dan setelah adanya surat edaran dari pak Bupati melalui Dinas Kesehatan kepada kami,sudah ada yang partus disini ,seperti Ibu Jamila dari Kelurahan Simatorkis Si Soma pada Tanggal 28/12/2016,yang kedua Juli Fauziah pada tanggal 05/01/2017.dan yang menolong persalinan tersebut ada tujuh tenaga kesehatan,yang pertama ibu Hj.Masrohaya Hasibuan Amd.Keb yang selaku juga sebagai Bidan Koordinator,kedua Hj.Hasmi Sihombing Amd.Keb.Ketiga Hj.Mirna Lubis,keempat Yanti Sri Mawarni,kelima Revia Situmorang,Ke Enam Nurhayati dan yang ketujuh Lenni.”terang Kapus
Disamping itu,tambah Kapus” Sekarang Puskesmas Harus Buka 24 jam untuk pelayanan persalinan,dan harus juga ada petugas medisnya minimal dua orang,itupun sudah saya buat sip,untuk pelayanan persalinan,dua orang untuk pagi,dua siang dan dua malam”dan harapan saya,semua para ibu yang sedang hamil,apabila sudah ada tanda tanda ingin melahirkan,segeralah kePuskesmas Sitinjak ini.kami siap melayani 24 jam dipuskesmas ini.selamatkan Ibu melahirkan.” tambah Kapus.(Man).
Admin : Dina Sukandar A.Md