PW.GNPK RI Sumut Meminta Poldasu Periksa UPT.Bina Marga dan Kontruksi Kotanopan

MEDAN(Malintangpos Online): Terkait proyek peningkatan struktur jalan Propinsi ruas jalan Simpang Pulo Padang – Batahan Kabupaten Mandailing Natal yang Menghabiskan anggaran APBD Propinsi Sumatera Utara sebesar Rp 10.010.000.000.00.(termasuk PPn) diduga di kerjakan asal jadi

Seperti ketebalan bes dan hotmix tidak sesuai bestek yang ada bahkan tidak diselesaikan hingga masa kontrak habis alias mati kontrak.

Hal itu disampaikan Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara kelahiran Mandailing Natal Yulie lubis yang juga Sekretaris Pimpinan Wilayah Gerakan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Sumatera Utara ( PW GNPK- RI SUMUT ),Minggu malam(3/1) Via WhatsApp ke Redaksi.

Yuli Lubis, meminta Polda Sumut untuk memeriksa kepala UPT Bina Marga dan Bina Konstruksi Jalan dan Jembatan Kotanopan dan pelaksana proyek PT VISI PRATAMA INDONESIA .

Sebab , sesuai hasil investigasi dilapangan pada Sabtu 02 Januari 2020 hasil pengaspalan(hotmix) sangat kasar dan tidak rata sehingga air akan mudah masuk ke rongga rongga jalan yang mengakibatkan jalan akan cepat rusak dan tidak tahan lama

Melihat buruknya hasil kinerja Rekanan,  Yulie Lubis juga mempertanyakan Tupoksi pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Jalan dan Jembatan UPT Kotanopan

” jangan jangan sudah ada kong kali kong antara pihak rekanan ( PT VISI PRATAMA INDONESIA) dengan pihak pengawas sehingga pengawas tidak ambil pusing,” sebut Yulie Lubis.

Kata Yulie,dengan kwalitas pekerjaan yang berakibat proyek yang seharusnya dikerjakan selama 180 hari terhitung mulai 22 juni 2020 akan selesai pada 22 Desember 2020

Mamun hingga 3 januari 2021 proyek tersebut belum rampung ,bahkan kegiatan pekerjaan sama sekali tidak terlihat

Disebutkannya,kejadian serupa sudah sering terjadi di wilayah kerja UPT Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota nopan

Untuk itu ,dalam waktu dekat PW GNPK RI akan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara, agar proyek peningkatan struktur jalan Propinsi Ruas jalan Simpang Pulau Padang- Batahan yang  dikerjakan tidak secara profesional dapat di proses sesuai hukum yang berlaku

Dan kami juga akan meminta Gubernur Sumatera Utara ,agar Kepala UPT Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Jalan dan Jembatan Kotanopan segera di copot dari jabatanya

”  Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut (PT Visi Pratama Indonesia) diberikan sanksi yang tegas,” ungkap Yulie Lubis yang dikirim Via WhatsApp ke Redaksi(Rel/Red)

 

Admin : dita risky saputri,SKM.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.