RAHMAT SALEH POHAN LAPORKAN “SR” KE POLRES PADANGSIDIMPUAN.

P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Rahmat Saleh Pohan laporkan “SR” Ke Polres Padangsidimpuan terkait dengan UU ITE dengan Surat Tanda Terima Pelaporan Polisi Nomor : STPL/B/435XII/202I/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. Tanggal 22 Desember 202I. 22/I2/2I

Informasi tersebut disampaikan Rahmat Saleh Pohan,Rabu (22/12) Via WhatsApp ke Redaksi.

Rahmat mengatakan, saya sudah melaporakan kasus ini Kepolres Padangsidimpuan. saya merasa dirugikan dengan kasus ini.

Saya meminta kepada ibu kepolres padangsidimpuan agar secepatnya memanggil dan memeriksa “SR” terkait perbuatannya yang telah membuat postingan di fbnya.

Kata Rahmat, Ini Undang-Undangan ITE, Jangan macam-macam dengan undang-undang ini. Bila merujuk kepada Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang berbunyi : “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik

Jo Pasal 45 UU ITE, yang berbunyi : (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Maka dengan ini sekali lagi saya memita kepada Ibu Kapores Padangsidimpuan agar secepatnya menuntaskan kasus ini agar kedepannya tidak ada lagi yang bermain-main dengan Undang-undang ITE Ini. Terangnya (MH)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Joel Purba Buka Madina Boxing Meriahkan HUT Bhayangkara Ke – 80

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Komedian Stand Up Comedy, Joel Purba meriahkan pembukaan Sabuk Madina Boxing Kapolres Mandailing Natal (Madina) dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke 80. Kehadiran Joel Purba menjadi penarik bagi…

    Read more

    Continue reading
    34 Orang Anak Yatim – Piatu Kel.Siabu Disantuni KORWASIS Madina

    SIABU(Malintangpos Online): Wartawan yang tergabung di (Korwasis) Koperasi Wartawan Siabu Sekitar ,Mandailing Natal (Madina) Menyantuni 34 orang Anak Yatim /Piatu di Kel .Siabu Kecamatan Siabu,Senin(29/06). ” jajaran Insan Pers yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses