MEDAN(Malintangpos Online):Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan segera, mengecek bersih para calon kepala daerah pada aparat penegak hukum, untuk memastikan yang bakal diusung bersih atau tidak dan sedang bermasalah hukum.
Demikian Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan saat membuka Rakerda Diperluas PDI Perjuangan Provinsi Sumut di Medan, Sabtu (9/9) yang dikutif dari Hr.Analisa Medan.
“Kita ingin tahu apakah calon kepala daerah ini, bermasalah secara hukum atau tidak, maka kita akan cek di Kejari, Kejatisu, Poldasu, Polres, sehingga tidak jadi beban kita nantinya,” ujarnya.
Menurutnya, jika banyak calon dari PDIP menghadapi persoalan hukum, maka akan menjadi repot pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Saat ini, lanjutnya, dari 180 kepala daerah, hampir 30 persennya menghadapi permasalahan hukum.
“Persoalan hukum yang terjadi pada kita, maka pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pilpres nanti kita akan repot. Ini harus kita jaga sampai momentum 2018 dan 2019,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan DPC dan pengurus PDIP lainnya untuk tidak ‘bermanja-manja’ pada kepala daerah atau calon legislatif.
Sebab, partai ini tidak pernah meminta uang di muka, tetapi yang penting bagaimana komitmennya dalam membangun Sumut. “Kalau kita minta uangnya, mereka merasa tidak perlu lagi berkontribusi ke partai dan masyarakat, karena merasa sudah membeli partai dan suara masyarakat saat mau maju kemarin,” imbuhnya sembari menyayangkan tidak ada aturan untuk me-recall para kepala daerah yang diusung jika tidak peduli pada partai yang telah mengusungnya.
Lebih lanjut ia juga mengungkapkan keinginannya, agar PDIP menjadi pemenang pada Pemilu 2019 di Sumut.
CEK MESIN
Karena itu, ia mengingatkan agar semua pengurus mengecek mesin partai baik DPD, DPC, untuk memastikan apakah konsolidasi itu terkoordinir sampai anak ranting.
Sebelumnya, dalam rakerda yang bertemakan “Bangkit Bergerak, Berjuang Bersama untuk Indonesia Raya” tersebut, Ketua DPD PDI-P Sumut Japorman Saragih SH mengatakan, Rakerda diperluas tahun 2017 momentum kegiatan politik yang sangat strategis untuk partai karena selain membahas rencana kerja partai, juga melakukan evaluasi program partai dan menyikapi di mana persoalan masyarakat di Provinsi Sumut.
Di 2018, 2019 merupakan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2018 dan diteruskan dengan Pileg dan Pilpres 2019. Pelaksanaan rakerda yang kedua ini merupakan turunan dan kelanjutan Rakernas II PDI-P tahun 2017 yang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi dan lebih memperkuat konsolidasi partai dalam rakerda II ini. “Kita akan menerima laporan dan masukan dari DPC partai, membuat komitmen bersama-sama yang menjadi keputusan partai,” ujarnya.
Rakerda juga merupakan evaluasi pelaksanaan konsolidasi partai pasca-Pilkada Serentak 2017, sekaligus persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Pada 2018, ada delapan kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada yaitu Deliserdang, Langkat, Batubara, Dairi, Taput, Paluta, Palas, dan Padangsidimpuan serta Pilgubsu.
Karena itu, secara khusus DPD PDIP menginstruksikan DPC PDIP yang delapan kabupaten/kota supaya segera melaksanakan konsolidasi partai serta pembentukan BP Pemilu cabang dan BSPN cabang sudah harus terbentuk dan segera melakukan tugasnya.
Demikian juga kepada seluruh DPC se-Sumut untuk meningkatkan konsolidasi dalam menghadapi Pilgubsu 2018.
Acara ini dihadiri Ketua DPP PDIP Mindo Sianipar, Sukur Nababan, Irmadi Lubis, Junimart Girsang, Ketua DPD PDIP Japorman Saragih SH, Sekretaris DPD PDIP Sumut Drs Soetarto MSi, Bendahara DPD PDIP Sumut Ir Zahir MAP, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung.
Anggota DPR RI dapil Sumut, anggota DPRDSU Drs Baskami Ginting, Sarma Hutajulu SH, Sutrisno Pangaribuan ST, Brilian Moktar SE MSi, Siti Aminah Perangin-angin, DPRD kabupaten/kota antara lain Hasyim SE, Boydo Panjaitan, Roby Barus, Wong Chun Sen Tarigan, Edward Hutabarat. Kepala daerah se-Sumut dari kader PDIP, sayap organisasi PDIP, Cagubsu/Cawagubsu yang mendaftar ke PDIP dan delapan calon kepala daerah se-Sumut yang telah mendaftar ke PDI-P.
Dalam rakerda tersebut, Ketua DPD Sumut juga melantik pengurus komite-komite dan struktur badan partai seperti badan pemenangan pemilu, badan pendidikan dan latihan (Badiklat), badan bantuan hukum advokasi.
KONTEKS NORMATIF
Wakil Ketua DPD PDI P Sumut, Mangapul Purba menegaskan, uang yang harus disiapkan calon kepala daerah (KDh) bukan untuk membeli perahu, namun dibutuhkan sesuai konteks normatif sesuai peraturan undang-undang (UU) yakni uang saksi, konsolidasi, atribut dan biaya sosialisasi.
“Secara umum, di partai mana pun di dunia ini, semua calon yang mau maju harus punya uang. Tapi itu sebatas hal yang normatif,” paparnya.
Menurutnya, cost politik itu memang diharuskan dipenuhi calon KDh. Seperti kalau mau maju jadi gubernur, maka harus membiayai sosialisasi ke seluruh kabupaten/kota, tim sukses, uang cetak pasang dan yang menjaga baliho.
“Semuakan pakai dana, kalau bagi partai harus aman uang saksi. 1 TPS ada 2 saksi yang dibayar sekitar Rp150-200 ribu/saksi. Jadi tinggal kalkulasikan saja berapa dana yang diperlukan,” ungkapnya.
Sebagai partai wong cilik, lanjut Mangapul, pihaknya tidak pernah menjual perahu bagi calon-calon KDh yang mau diusung.
Karena uang bukan menjadi prioritas, namun rekomendasi yang akan dikeluarkan PDI P juga nantinya berdasarkan hasil survei.
“Ada 10 lembaga survei nanti dan hasilnya jadi pertimbangan partai untuk memberi rekomendasi,” paparnya. (aru/Red)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md