Rapat Paripurna DPRD Asahan Bahas Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

ASAHAN(Malintangpos Online):Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke II Tahun Anggaran 2021 dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

Laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani dihadapan Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Pj. Sekretris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (15/04/2021).

Sebelum menyampaikan pidatonya Bupati Asahan bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani nota kesepakatan tersebut.

Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam pidatonya mengatakan, bahwa nota kesepakatan ini adalah merupakan wujud komitmen bersama di dalam ketaatan dan kepatuhan Pemda untuk melaksanakan aturan dan ketentuan.

“Diantaranya untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49,”paparnya.

Selanjutnya, Bupati akan menyampaikan nota kesepakatan ini bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kami didalam penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026,”paparnya.

Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan berharap RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 ini dapat kita tetapkan sebagai Ranperda Kabupaten Asahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.(MT)

 

Admin : dita risky Saputri,SKM

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Terkait Stunting Madina, Kasi Penkum : Masih Berproses

    MEDAN(Malintangpos Online): ⁷Kasus dugaan korupsi stunting Madina 2022-2023 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus menjadi sorotan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Madina. Program pemerintah pusat…

    Read more

    Continue reading
    Tufoksi Kades Bukan ” Berbohong ” Camat Panyabungan Utara Jangan Mau Dibohongi Kades

    Belajar dari ” Pembohongan ” yang dilakukan Kades Tanjung Mompang Kepada Camat Panyabungan Utara, sebenarnya Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Camat itu mencakup berbagai aspek Pemerintahan dan pelayanan publik di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses