Refleksi Akhir Tahun(1), Menegemen Malintang Pos Group Tahun 2020 Dirubah Total

Iskandar Hasibuan

KEBETULAN 01 Januari setiap tahunnya adalah hari yang sangat bersejarah bagi saya sebagai Pimpinan Umum Malintang Pos Group, karena ditanggal tersebut adalah Hari kelahiranku dan itulah sebabnya ketika pertama sekali Media ini selalu memperingati Hari Ulang Tahunnya disetiap bulan Januari dan tahun 2020 yang merupakan HUT ke- 6 Malintang Pos,Insya Allah dilaksanakan 11 Januari juga ditempat yang sama di Rindang Hotel Panyabungan.

            Setelah Evaluasi Menegemen Malintang Pos tahun 2019 lalu, Alhamdulillah kalau dibandingkan dengan terbitnya Koran Malintang Pos setiap minggunya jauh lebih dari tahun 2018, hanya saja di akhir-akhir tahun 2019 Menegemen Malintang Pos Group sempat “ Goyang “ disebabkan baik Staf Redaksi, Wartawan, serta Biro-Biro Malintang Pos di berbagai Kabupaten/Kota maupun Provinsi selain Sumatera Utara seperti sepakat untuk menggoyang agar Koran Malintang Pos tidak terbit lagi.

            Alhamdulillah, meskipun sejak Januari 2019 yang lalu, banyak Politisi, Pengusaha, Pejabat, TNI dan Polri, serta elemen lainnya di Kabupaten Mandailing Natal, mengacungkan Jempol kepada Malintang Pos Group atas peran sertanya melakukan “Sosial Kontrol “ ditengah-tengah masyarakat, tapi tidak luput juga ada pihak-pihak yang sangat tidak suka dengan eksisnya Koran Malintang Pos, karena setiap edisinya terus terbit walaupun jalan terseok-seok.

            Sekitar Bulan Maret 2019 yang lalu, seorang Wartawan yang bertugas di Jakarta, sempat mengatakan bahwa “Pimpinan Malintang Pos Gila “ sebab Koran setiap minggunya dibagi-bagi Gratis ke masyarakat, sebab untuk mencetak Koran dibutuhkan biaya cetak, gaji karyawan, bayar kantor, bayar Wifi, serta biaya Administerasi lainnya, tapi koran Malintang Pos tetap terbit walaupun Korannya selama hampir 6 tahun di Gratiskan terus, aneh memang.

            Masih cerita kawan wartawan yang tugas di Jakarta, silakan tanyakan semua Wartawan yang bertugas di Mandailing Natal, yang mengambil Koran sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi Wartawan dari Koran tersebut, pasti Wartawan mengeluarkan biaya, namun Malintang Pos tidak membebankan kepada Wartawannya biaya koran seperti Redaksi Media lainnya di Sumatera Utara dan bahkan 95 % Media Koran seperti itu di Sumatera Utara.

            Memang, awal-awalnya Koran Malintang Pos terbit hampir disetiap Kabupaten/Kota ada Wartawannya dan khusus di Tabagsel ( Madina, P.Sidimpuan, Palas, Paluta dan Tapsel) awalnya ada sebanyak 95 orang dan sekarang hanya tinggal 26 orang lagi di Tabagsel.

            Kenapa begitu..? Mungkin jika Penulis yang mengutarakan akan menilai lain, silakan tanyakan kepada orang yang pernah menulis atau orang yang pernah menjadi Wartawan Malintang Pos, mayoritas kesalahan berada di Wartawan yang sudah keluar, sebab jangankan untuk membagi-bagi koran kepada masyarakat, untuk membuat berita sebagai pertanggung jawaban wartawan juga tidak pernah dan tentu si Wartawan seperti itu belum mengerti apa itu Wartawan ( Bersambung Terus)

 

 

 

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

Read more

Continue reading
P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.