Rehab Rambin Simpang Kordes Batahan di Tampung di APBD TA 2026

BATAHAN(Malintangpos Online): Warga Wilayah Batahan 1, Batahan 2 , dan Batahan 3,pada Umumnya Batahan Bagian Selatan, mengajukan Aspirasi untuk Rehab Rambin diwilayah tersebut kepada Bupati dan DPRD Mandailing Natal.

” Kami masyarakat Batahan 1, Batahan 2 dan batahan 3, pada Umun nya Batahan bagian selatan. mengajukan aspirasi untuk rehab rambin melalui rapat bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,C/Q. Dinas PUPR, untuk segera Direhab,” Ujar Warga kepada Redaksi,Via WhatsApp, Jumat(26/09) dengan harapan agar Wakil Rakyat Dapil Madina 4 ikut memperjuangkannya.

Kata warga, soal Rambin tersebut telah disampaikan kepada Bupati/Wakil Bupati, yang kemudian ditindaklanjuti dengan survei kerusakan rambin Simpang Kordes tersebut.

” dengan harapan penuh semoga bapak/ibu pejabat mendengarkan aspirasi yg kami sampaikan kepada Saipullah –  Atika, dapat segera terealisasi,” sebut warga.

Anggota DPRD Madina Hj.Melati Nur (F.PKB ) dan Sarkawi ( F.PKS) yang dihubungi,Via Selular,Jumat(26/09) usai Pengesahan Ranperda P.APBD Tahun 2025, mengutarakan bahwa Rehab Rambin Simpang Kordes di Batahan, sudah diperjuangkan agar di tampung di P.APBD Tahun 2025.

 

Tetapi, mengingat anggaran untuk merehab Rambin Simpang Kordes, sangat besar juga, oleh Bupati/Wakil Bupati, akan menampung anggarannya di APBD Tahun 2026.

” Kita sudah perjuangkan anggaran di P.APBD Tahun 2025, namun mengingat saat ini ada kebijakan Pusat Efesiensi Anggaran, maka Rehab Rambin Simpang Kordes, akan di tampung di APBD TA 2026 ini,” ujar Wakil Rakyat dari Dapil Madina 4 itu( Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Acara Perpisahan Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Penuh Haru

    Batang Natal ( Malintangpos Online) :  Acara perpisahan atau pelepasan siswa – siswi Kelas XII di MAN 5 Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan pelepasan 87 siswa-siswi kelas Xll…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Bersama UMA Teken MoU dan MoA Budidaya Pisang Kepok

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Universitas Medan Area menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) budidaya pisang kepok di Aula Kantor Bupati, Komplek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses