Rekapitulasi di KPU Madina ” Sengit ” Saksi Paslon Adu Argumen

Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Mandailing Natal di Aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, Rabu pagi (16/12) hingga siang ini berjalan Sengit dan Menegangkan.

Kenapa Sengit..? Tidak seperti di Kota Medan yang berjalan cepat, karena

Hingga istirahat, pelaksanaan rekapitulasi belum selesai untuk Kecamatan Muara Sipongi, padahal di Kabupaten Mandailing Natal ada 23 kecamatan yang harus direkapitulasi hingga Kamis 17 Desember 2020.

Melihat informasi dari Live Stiriming KPU Madina, nampak jelaa terjadi adu argumentasi antara saksi pasangan calon dengan penyelenggara.

Seperti,saksi dari pasangan calon nomor 1 Sukhairi/Atika meminta dilakukan pemungutan suara ulang karena mereka menduga ada kesalahan pelaksanaan pemilihan yang sangat ganjil dan aneh itu.

Koordinator divisi tekhnis KPU Mandailing Natal, M. Ikhsan kepada Wartawan, mengatakan proses rekapitulasi yang dimulai sejak pagi sekitar pukul 9 lebih tadi hingga istirahat siang masih satu kecamatan, yaitu Kecamatan Muara Sipongi, dan itupun belum selesai

“Baru satu kecamatan dan belum selesai, sekarang sedang istirahat,” kata Ikhsan

Ia menyebut perdebatan di dalam saksi Paslon mempersoalkan seputar prosedur pelaksanaan dan meminta supaya dilakukan penghitungan ulang

“Mereka mempersoalkan seputar prosedur dan meminta supaya penghitungan ulang. tentu kita melaksanakan sesuai dengan regulasi, dan tidak ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan penghitungan ulang, karena penghitungan ulang dilakukan apabila ada perbedaan hasil suara dan itu dilaksanakan saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan, seperti yang terjadi di desa Huta Tinggi kemarin,” kata Ikhsan

Koordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Madina, Maklum Pelawi kepada Wartawan menyebut persoalan yang disampaikan termasuk soal segel kotak suara dan lainnya

“Ada tadi beberapa persoalan, termasuk segel kotak suara. Soal segel kotak suara ini sudah tuntas, sekarang sedang berlangsung terkait persoalan jumlah daftar hadir dengan penggunaan kertas suara, ini sedang berlangsung,” kata Pelawi( Bersambung Terus)

Dikutip dari MohgaNews.com

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.