Relawan PPKM Tunggul 45 Bagikan Masker Dan Semprot Rumah Ibadah

ASAHAN(Malintangpos Online):Tim Relawan PPKM Mikro Covid-19 bersama Kepala Desa (Kades) Tunggul 45 Eddy Sunarto yang juga selaku Ketua Tim Relawan melaksanakan aksi bagi -bagi masker kepada warga masyarakat, Senin (26/04/2021).

Kegiatan itu,berlangsung di jalan lintas penghubung beberapa desa di dusun IV dan V Afd 4 desa tersebut Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan

Selain aksi itu,Tim Relawan juga melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah ibadah masjid dan sekolah TK dengan menggunakan alat Fogging.

Kegiatan ini,seperti yang diungkapkan Kades Eddy Sunarto merujuk kepada program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Covid-19 yang bertujuan memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Momen bagi masker dan penyemprotan ini,lanjutnya dimana Tim Relawan mengingatkan warga masyarakat agar membiasakan diri memakai masker pada saat beraktifitas dan mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) lainnya seperti sering cuci tangan pake sabun dan jaga jarak hindari kerumunan.

“Melalui kegiatan ini,kita ingatkan masyarakat untuk patuh pada Prokes,agar terhindar dari penularan Covid-19.Dan kegiatan ini akan terus berlanjut sesuai program PPKM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah”. tandas Kades Eddy Sunarto.(MT)

Admin : dita risky

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Direktur : ‎Tidak Ada Pungli. Pegawai RSUD Husni Thamrin Natal Keluhkan Dugaan Pungli Saat Proses Pencairan THR

    NATAL(Malintangpos Online): Sejumlah pegawai Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Husni Thamrin Natal mengeluhkan adanya dugaan pungutan Liar (Pungli) yang disebut sebagai “uang administrasi” saat…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Kades Jambur Baru, Inspektorat Madina Akan Menindaklanjuti Setiap Laporan Masyarakat

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Inspektur Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Munawwar, mengutarakan pada prinsipnya akan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa maupun pengelolaan aset daerah. ”…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses