PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Jumat 28 April 2017 di Jalan Lintas Timur tepatnya ditermina/loket Aek Mais Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Personil Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang Pria yang sedang membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja
Pembawa Ganja yang tangkap adalah CR 20 Tahun, Buruh, Desa Huta Tonga Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal.
Pelaku berhasil diamankan setelah diketahui gerak-geriknya yang mencurigakan, setelah itu Personil Sat Resnarkoba yang dibawah Pimpinan AKP HUAYAN HARHAP berhasil memboyong Tersangka serta barang bukti 2000 Gram Daun Ganja Kering yang terdiri dari 2 (Dua) Ball Ganja yang dibalut dengan plastik asoy warna putih.
Kapolres Mandailing Natal AKBP RUDI RIFANI,S.iK melalui Kasat Res Narkoba AKP HUAYAN HARAHAP membenarkan penangkapan pelaku tersebut “setalah kami mendapat laporan dari warga masyarakat bahwa di loket Travel Aek Mais Jalan Lintas Timur ada seorang laki-laki yang gerak-geriknya dicurigai maka dari itu kami memerintahkan Perosnil untuk ke TKP untuk mengecek Laki-laki yang tidak dikenal itu, ternyata Laki-laki tersebut membawa daun Ganja kering” .
“ Tersangka sekarang dibawa ke Mako Polres Mandailing Natal guna untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Gus/HPM)
Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md