Restorasi Spirt Pemuda IKMA Madina( 1) , Oleh : Khalil Gibran Syaukani

Penulis : Khalil Gibran Syaukani.Rangkuty

MASIH  ingatkah kita dengan sumpah pemuda? Masih ingatkah kita siapa yang mendesak akan kemerdekaan bangsa ini? Mungkin bisa dikatakan sumpah pemuda menjadi momentum yang menandai awal pergerakan anak muda di bangsa ini. Momentum tersebut mewarnai geliat gerakan anak muda yang terus diceritakan sepanjang masa sebagai semangat pergerakan anak muda.

Ketika “The Founding Father” kita Bung Karno dalam pidatonya mengatakan “Berikan saya sepuluh pemuda akan ku goncangkan dunia ini”. Kalimat tersebut bermakna betapa pentingnya sosok pemuda di mata Bung Karno dalam memajukan suatu bangsa, karena tolak ukur majunya suatu bangsa  berada di tangan anak mudanya.

Istilah pemuda biasanya dikategorikan untuk orang yang berusia 15-35 tahun yang tengah mengalami masa transisi dari anak – anak menuju dewasa. Undang-undang kepemudaan No 40 Tahun 2009 menyebutkan: “Pemuda adalah warga negara  indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun”.

Ketika kita kaitkan umur dengan pergerakan anak muda dalam berorganisasi, maka ada beberapa kategorinya :

1. Usia 15-17 tahun biasanya organisasi yang digeluti berada di lingkungan sekolah, seperti Osis atau Pramuka, orientasi dari gerakan Osis atau Pramuka hanya untuk lingkup sekolah saja. Sehingga Kegiatannya pun harus mengikuti visi dan misi dari sekolah. Impelementasi dari Osis atau Pramuka adalah membangun karakter seorang anak didik, membentuk leadearship, disiplin, serta pengajaran terhadap nilai-nilai Agama seperti ahklaqul karimah, sopan santun, dan lain-lain.

2. Usia 17-23 tahun biasanya anak muda sudah memasuki ranah kampus. Organisasi yang diikuti pun berada dalam lingkungan kampus baik itu BEM Universitas maupun Jurusan. Akan tetapi tidak sedikit juga yang mengikuti organisasi eksternal kampus, misalnya : HMI, PMII, IMM, GMNI maupun Organisasi Primordial lainnya. Kecenderungan pergerakan organisasi mahasiswa biasanya bergerak dalam bidang penguatan intelektual dan memperluas khazanah keilmuan. Pemuda dalam lingkup kampus mendapatkan berbagai metode penelitian dan pengembangan sehingga mahasiswa bisa menjadi “agent of change” dalam memajukan pembangunan pendidikan. Sehingga menjadi penyambung lidah masyarakat. Tidak kalah penting, organisasi eksternal kampus juga berperan dalam membentuk sikap kritis mahasiswa dan kajian terhadap isu- isu kontemporer dalam sosial masyarakat.

3. Usia 21-40 tahun biasanya mengikuti organisasi kepemudaan, seperti KNPI, Pemuda Pancasila, Karang Taruna dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Orientasi dari pergerakan organisasi ini lebih kepada gerakan sosial kemasyarakatan, misalnya bantuan Pangan,  sunatan massal, seminar mengenai kepemudaan.

Melihat pergerakan organisasi melalui batasan umur , maka saya akan lebih spesifik membahas kategori kedua  gerakan organisasi anak muda mulai usia 17-23 tahun.

Ketika kita berada di bangku kuliah, maka kita tidak akan lepas dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ada tiga konsep dasar Tri Dharma Perguruan Tinggi : “Pertama Pendidikan. Kedua Penelitian dan Pengembangan, dan ketiga Pengabdian kepada masyarakat”.

1. Pendidikan

Pendidikan merupakan suatu hal yang tidak dapat di pisahkan dari kita sebagai generasi muda, karena pendidikan merupakan salah satu pilar pembangunan bangsa ini. Pendidikan bukan hanya didapat secara formal seperti sekolah, Universitas, Namun bisa juga non-formal seperti pelatihan dalam suatu organisasi. Jika pendidikan hanya diartikan secara formal maka pendidikan terlalu kaku untuk diinterpretasikan. Akan tetapi, pendidikan non formal melalui organisasi akan bisa membantu pembangunan bangsa yang lebih merata.
Salah satu contoh organisasi non formal yaitu Ikmamadina-Bogor (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal-Bogor). Ikmamadina-Bogor adalah salah satu organisasi mahasiswa primordial yang berasal dari  Kabupaten Mandailing Natal yang berafiliasi di Bogor, Jawa Barat. Organisasi ini berdiri pada tanggal 30 April 2000, didirikan oleh sekelompok anak-anak muda dengan semangat kebersamaan dalam perjuangan dan pengabdian. Adapun tujuan organisasi ini didirikan adalah sebagai wadah pembinaan dan pengembangan mahasiswa agar menjadi sumber daya yang berguna bagi kemajuan bangsa dan negaranya khususnya daerah Kabupaten Mandaiiling Natal (Madina).

Selama ini  perjalanan pergerakan ikmamadina-Bogor hanya dirasakan oleh Anggotanya dan masyarakat di sekitar Bogor. Untuk itu, Ikmamadina-Bogor diharapkan dapat meningkatkan ekspansi gerakannya sehingga bisa dirasakan oleh semua kalangan terutama masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.

Pilar penting dalam membangun manusia adalah melalui Pendidikan. Apabila ikmamadina ingin memfokuskan kemajuan masyarakatnya melalui pendidikan, maka terlebih dahulu mengaitkan dan mengkaji segala aspek yang terjadi dalam masyarakat, baik aspek sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga masyarakat tersadar akan pentingnya suatu pendidikan yang merupakan aset terpenting dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan merupakan dasar utama yang harus terus diperbaiki dan dirancang secara profesional untuk menggapai sebuah kemajuan dalam perkembangan suatu masyarakat. Untuk itu diperlukan usaha dan kerjasama antara Ikmamadina-Bogor dan Pemerintah Daerah, serta peran serta masyarakat berpartisipasi ikut membangun pendidikan yang mampu melahirkan SDM (Sumber Daya Manusia) berkualitas bagi daerahnya.

SDM lahir dari pendidikan yang didapatkan di lembaga sekolah dan luar sekolah, baik secara formal maupun non formal. Pendidikan sudah seharusnya menjadi kebutuhan Primer masing-masing anggota masyarakat secara berkesinambungan dan memiliki pemikiran dalam membentuk  generasi berkualitas di masa akan datang.

Untuk mendukung pemberdayaan pendidikan dalam mengahasilkan SDM berkualitas terdapat beberapa hal yang harus dilakukan bersama-sama dengan pemerintah. Pertama, pemerintah daerah mampu menginovasi dan membuat jaringan bagi proses pendidikan. Kedua, Pemerintah daerah menjamin kesejahteraan guru, sehingga guru bangga dengan profesinya dan bertugas secara profesional. Ketiga, pemerintah daerah tidak mengabaikan anak didik sebagai “bahan” yang harus dipersiapkan menjadi manusia unggul dan qualified yang nantinya akan menjadi motor membangun daerahnya.  Keempat, adanya jaminan lapangan pekerjaan dari pemerintah daerah bagi putra daerah yang berprestasi akademik dan non akademik di kampus untuk ikut mengembangkan daerahnya setelah menyelesaikan studi di kampusnya masing-masing.( Bersambung )

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    11 Tahun Malintang Pos, Tambang Emas Illegal Menjamur di Mandailing Natal, Salah Siapa..? ( 1)

    Kemungkinan, Pemberitaaan tentang Tambang Emas Illegal hampir setiap hari ada disejumlah Media Online, Media Cetak dan upaya yang dibuat oleh Bupati/Wakil Bupati, DPRD dan Kapolres Mandailing Natal untuk melakukan Pembinaan…

    Read more

    Continue reading
    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.